Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional

Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Ombudsman Jateng Minta Dilakukan Autopsi

Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Ombudsman Jateng Minta Dilakukan Autopsi
Ilustrasi TPS. (detik.com)
Kamis, 30 Mei 2019 14:17 WIB
SEMARANG - Kematian ratusan petugas KPPS Pemilu 2019 dinilai janggal, karena itu Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) mendesak kepolisian untuk segera melakukan autopsi terhadap para korban.

''Kasus meninggalnya petugas KPPS dan anggota TPS memang masih janggal. Satu cara yang bisa membuktikan dengan autopsi. Dengan hasil autopsi bisa ketahuan hasil visumnya, saya kira atas nama negara bisa dilakukan demi mengungkap kasus ini,'' kata pelaksana tugas Ketua Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu di Semarang, Kamis (30/5), seperti dikutip dari merdeka.com.

Dia menegaskan, kepolisian harus bisa mengungkap kasus kematian yang melibatkan ratusan petugas KPPS dan TPS. Sebab dalam penyelidikan kasus tersebut dinilai gagal menemui titik terangnya.

''Kita perhatikan justru data yang korban meninggal ini masih sebatas audit verbal saja. Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Tengah. Padahal itu belum bisa dijadikan patokan data permanen. Masih sekadar data yang terus berjalan hingga kini,'' jelasnya.

KPU RI hingga kabupaten/kota dinilai telah melakukan maladministrasi dalam proses seleksi KPPS dan pengawas TPS untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. Sebab, pihaknya mencermati setiap petugas tidak pernah diberi perlindungan hukum yang cukup.

''Jadi pemberian honor bagi petugas juga tidak ada patokan yang pasti. Termasuk jam kerja di lapangan yang terkesan diforsir, ini yang menimbulkan banyak korban berjatuhan,'' jelasnya.

Terkait batasan usia petugas yang direkrut telah berusia di atas 40 tahun. Ini sudah termasuk kelalaian petugas KPU dalam seleksi. Apalagi pemerintah tidak memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas.

''Jadi yang dilihat sekarang kan dari segi umur hanya ada batasan minimal saja. Temuan-temuan ini kita peroleh dari keterangan keluarga korban,'' tutupnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/