Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

Sidangkan Sengketa Pilpres, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah SWT

Sidangkan Sengketa Pilpres, Ketua MK: Kami Hanya Takut kepada Allah SWT
Ketua MK Anwar Usman memimpin persidangan PHPU Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).(beritasatu.com)
Jum'at, 14 Juni 2019 14:37 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019 disaksikan Allah SWT.

''Tetapi yang lebih utama bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan yang Mahakuasa,'' ujar Anwar Usman dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Ruang Sidang Pleno MK, Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Karena itu, kata Anwar, sembilan majelis hakim tidak tunduk dan takut kepada siapapun dalam proses persidangan ini. Hakim MK, kata dia juga tidak dapat diintervensi oleh siapapun, meskipun sembilan hakim MK ini berasal dari tiga lembaga berbeda, yakni Presiden, DPR RI dan Jaksa Agung.

''Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai konstitusi, sesuai dengan sumpah kami. Betul bahwa kami berasal dari tiga lembaga pengusul, yaitu Presiden, DPR dan Jaksa Agung. Tetapi sejak kami mengucapkan sumpah, kami terikat pada sumpah, kami tidak dapat dipengaruh oleh siapapun, kami hanya takut pada Allah SWT,'' terang Anwar Usman.

Anwar Usman juga mengakui bahwa sidang MK ini disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikan melalui televisi yang menyiarkan secara langsung sidang MK ini.

''Bahkan mungkin sebagian masyarakat di luar negeri yang ingin mengetahui persidangan ini,'' pungkas Anwar Usman.

Sebagaimana diketahui, MK menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Jumat (13/6/2019), pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung MK dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga. ***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/