Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
15 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
9 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
9 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
8 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024

Kelulusan drg Romi Sebagai CPNS Dibatalkan karena Keterangan Palsu drg LS

Kelulusan drg Romi Sebagai CPNS Dibatalkan karena Keterangan Palsu drg LS
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael. (republika.co.id)
Selasa, 30 Juli 2019 21:14 WIB
PADANG - Kelulusan drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS dianulir (dibatalkan) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan karena ada keterangan palsu dari drg LS kepada panitia seleksi (Pansel) CPNS 2018.

Dikutip dari republika.co.id, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatra Barat telah melakukan sidang etik melalui Komisi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG) terhadap drg LS. Dalam sidang etik tersebut, MKEKG memanggil drg LS yang dilaporkan oleh LBH terkait tindakannya memberikan keterangan palsu kepada Pansel CPNS 2018.

Sidang tersebut dihadiri pengurus Majelis Kode Etik Dokter Gigi Cabang Solok dan Sumbar serta perwakilan PB PDGI.

''Kami memutuskan memang benar ada pelangaran etik,'' kata Ketua PDGI Sumbar drg Frisdawati di Kantor FDGI Sumbar di Padang, Selasa (30/7).

Frisdawati menyebutkan, Majelis mendapatkan pengakuan dari drg LS yang telah membuat keterangan palsu kepada Pansel CPNS. Laporan dari LS kepada Pansel menyebutkan, dokter gigi harus menjalankan profesi melayani pasien gigi dalam keadaan berdiri. Padahal, menurut Frisdawati, dokter gigi tidak harus berdiri dalam melayani pasien.

''Ada kok dokter gigi yang kakinya tidak kuat berdiri. Tidak masalah,'' ujar Frisdawati.

Berdasarkan hasil sidang etik, FDGI Sumbar akan segera mengirimkan rekomendasi kepada MKEDGI Pusat terkait polemik drg Romi dan drg LS. Menurut Frisdawati, pelanggaran etik yang dilakukan LS termasuk pelanggaran sedang. Hukumannya adalah pembinaan.

LS adalah dokter gigi peserta CPNS yang nilai tesnya berada tepat di bawah drg Romi. LS diduga telah memberikan keterangan palsu kepada Panitia Seleksi CPNS 2018 sehingga nama drg Romi yang awalnya sudah lulus kemudian dianulir.

''Sehubungan laporan dugaan pelanggaran kode etik Kedokteran Gigi Indonesia oleh LBH Padang yang dilakukan oleh drg LS terhadap tim sejawat karena telah memberikan pernyataan tidak sesuai fakta, Komisi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG) Pengurus Wilayah PDGI Sumbar akan melaksanakan sidang etik,'' kata Sekretaris PDGI Sumbar Bursil.

Dokter gigi LS kini sudah berstatus CPNS di lingkungan Pemkab Solok Selatan. LS mengisi posisi yang semula menjadi hak drg Romi, yaitu untum formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/