Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
22 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
21 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
5
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
6
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum

Gadis 12 Tahun Muntah-muntah, Sang Ibu Membawa ke RS, Ternyata Dihamili Ayahnya

Gadis 12 Tahun Muntah-muntah, Sang Ibu Membawa ke RS, Ternyata Dihamili Ayahnya
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Kamis, 26 September 2019 10:03 WIB
TRENGGANU - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kuala Trengganu, Malaysia, menjadi korban pemerkosaan sehingga hamil. Parahnya, pelakunya ternyata ayah kandungnya.

Dikutip dari poskotanews.com, yang melansir Berita Harian, World of Buzz melaporkan, ayah bejat berusia 41 tahun itu diadili di pengadilan Kuala Terengganu. Ia didakwa dalam kasus perkosaan terhadap putrinya pada Juli sampai Agustus sekira pukul 03.00 hingga 04.00 waktu setempat di rumah mereka di Kuala Terengganu.

Selain itu, ia juga didakwa dalam kasus perkosaan pada dini hari 17 Agustus lalu.

Pria itu terancam hukuman lebih dari 30 tahun penjara dan akan menjalani hukuman cambuk. Dia memohon agar tidak dinyatakan bersalah memerkosa putrinya sendiri.

Perkosaan mengerikan ini baru terungkap ketika anak perempuan itu merasa mual yang luar biasa, sehingga ia muntah-muntah. Sang ibu kemudian membawa putrinya ke rumah sakit (RS) untuk berobat. Dia kaget, saat dokter memberi tahu bahwa putri kecilnya itu tengah hamil 7 minggu.

Sang ibu segera selanjutnuya melapor ke kantor polisi. Ia meminta polisi menangkap suaminya.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa bapak tak bermoral itu beraksi saat istrinya pergi ke rumah orangtuanya. Pemeriksaan urine menunjukkan pria itu mengonsumsi obat terlarang, karena urine-nya mengandung metamfetamin.

Dalam sidang itu, terdakwa mengaku tak bersalah telah memerkosa putri kandungnya. Pengadilan tak mengiznkannya membayar uang jaminan. ***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwww