Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional

Pemprov Tunggu Komitmen PT

Rabu, 03 Oktober 2012 23:02 WIB
Penulis: Wawan
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau menunggu komitmen Pengadilan Tinggi (PT) Riau untuk dasar melakukan eksekusi lahan Kimar Sarah. Proses tersebut diharapkan dapat disegerakan guna melanjutkan pengembangan infrastruktur yang sudah terkendala beberapa tahun terakhir.


Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kasiarudin melalui Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman, di Kantor Gubernur Riau, akhir pekan lalu. ??????Saat ini kita masih menunggu karena prosesnya, masih di PT-kan,?????? tutur Sudarman.


Dia mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena belum adanya izin PT Riau untuk pelaksanaan putusan eksekusi lahan Kimar tersebut. Ini ditekankan, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari.


Kendati demikian, dia optimis, pihak PT akan menyegerakan fatwa untuk proses eksekusi yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri tersebut. ??????Ini sebenarnya di luar kendali kita. Namun, kita tetap berharap disegerakan,?????? imbuhnya.


Sudarman menambahkan, Pemprov Riau menilai dengan adanya putusan serta merta itu, pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan dengan cepat. Namun kenyataannya, harapan itu terpaksa tertunda, setelah PT Riau harus meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terlebih dahulu.


Saat ditanyakan mengenai target eksekusi lahan tersebut, dia belum dapat memberikan kepastian waktu. Dalam hal ini, Pemprov Riau tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. ??????Kita lihat dululah, perkembangan di Pengadilan Tinggi. Kita tunggu saja,?????? sambung Sudarman.


Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, SF Hariyanto juga menyayangkan belum dapat dilakukannya eksekusi lahan Kimar tersebut. Padahal, proses hukum yang ditempuh sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.


Apalagi, tambah Hariyanto proses eksekusi bukanlah tujuan akhir. Di mana, Dinas PU sudah mempersiapkan armada dan tenaga untuk melanjutkan pelebaran Jalan Soekarno-Hatta. ??????Ini semata-mata untuk kepentingan rakyat. Bagaimana pelayanan jasa transportasi dapat maksimal. Apalagi, beberapa waktu ke depan kita masih menjadi sorotan nasional hingga internasional sebagai tuan rumah Peparnas dan ISG,?????? tegas Hariyanto. ***

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/