Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional

Warga Tambak dan PT MUP Berdamai

Rabu, 03 Oktober 2012 23:49 WIB
Penulis: Wawan
PELALAWAN, GORIAU.COM - Setelah sempat dua kali melakukan mediasi, akhirnya perseteruan masyarakat Desa Tambak, Kecamatan Langgam dengan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) berakhir damai, dengan difasilitasi langsung Bupati Pelalawan HM Harris di Auditorium kantor Bupati lantai III, Selasa (2/10).


Dalam kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan kedua belah pihak dimana warga diwaliki Aprizal alias Jodi, HM Sidik G dan Rudi Cs, sedangkan dari PT MUP langsung General Maneger PT MUP Alfred Lawrance Purba yang disaksikan Bupati Pelalawan, HM Harris.


Turut hadir dalam mediasi tersebut, Wakil Bupati Drs Marwan Ibrahim, Asisten I Tengku Muklis, Wakapolres Pelalawan Kompol Robin Lumban Gaol, Kabag Ops Kompol Andi Salamon, Kasat Reskrim AKP Darmawan SH, Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol RR Sagala, Kapolsek Subsektor Langgam Iptu Yayang Rizki Pratama, Camat Langgam Faizal dan beberapa tokoh masyarakat dan perwakilan PT MUP.


??????Alhamddulilah permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan adat. Karena tanpa adanya investor kemajuan negeri ini tidak akan dapat berjalan. Jadi setelah adanya perdamaian kedua belah pihak tidak ada lagi permasalahan hingga masyarakat dan perusahaan dapat hidup berdampingan,?????? ujar Bupati sebagaimana dikutip goriau.com dari riaupos.co.


Dipaparkan Bupati, masyarakat boleh menuntut pada perusahaan untuk berkontribusi pada masyarakat tempatan, tetapi tidak dibolehkan dengan cara anarkis.


Hal tersebut dikeranakan aksi anarkis merupakan aksi yang bertentangan dengan hukum. Untuk itu, mari sama-sama menjaga ketertiban masyarakat, sehingga kemajuan di negeri ini dapat berjalan dengan lancar.


Sementara dalam kesepakatan itu, tertuang beberapa poin diantaranya pihak pertama masyarakat Tambak tidak menuntut lagi ganti rugi, ataupun uang sagu hati ke pihak PT MUP selaku pihak kedua atas lahan rawa putat.


Begitu juga pihak kedua PT MUP tidak menuntut ganti rugi kepada masyarakat atas pembakaran mobil dump truk, dan pencurian buah sawit, serta penganiayaan terhadap karyawan perusahaan sebagaimana telah dilaporkan ke Polres Pelalawan untuk segera dicabut kembali oleh pihak PT MUP.


Pihak kedua memberikan dana syukuran kepada masyarakat sebesar Rp15 juta, serta meng-inclave atau membebaskan lahan perkuburan masyarakat yang masuk ke areal perkebunan PT MUP.


Sementara kasus ini terjadi pada 16 April 2012 lalu, ketika puluhan warga Desa Tambak membakar satu unit mobil dam truk cold disel BM 8779 TE milik PT MUP di Tahap II, Simpang Bromban, Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.


Aksi massa itu diduga pemicu penolakan pembayaran sagu hati pihak perusahaan kepada warga untuk lahan yang dikuasai oleh PT MUP.


Sebesar Rp300 juta yang dituntut warga, tapi pihak PT MUP hanya menyanggupi memberikan Rp100 juta. Ketika melakukan pertemuan sebelum terjadi pembakaran mobil tersebut.


Namun selain pembakaran mobil, pihak PT MUP juga melaporkan kasus pencurian buah sawit dan penganiayaan terhadap karyawannya.


Tetapi setelah sempat digelar mediasi, di kantor Bupati tidak menemui kesepakatan alias gagal. Hingga selang beberapa bulan kemudian, kembali digelar dan dapat kata mufakat untuk berdamai.


Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, ketika dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasat Reskrim AKP Darmawan mengaku apabila kedua belah pihak telah berdamai dan diarahkan datang ke Polres Pelalawan, untuk mencabut laporan ke Polres Pelalawan.


??????Kalau kedua belah pihak sudah berdamai dan tidak ada yang dirugikan maka kasusnya kita hentikan,?????? tambah Kasat Reskrim. ***

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/