Lelaki Muda Bertato Ditangkap Polisi Karena Perkosa Anak Tetangga
LAMPUNG - Polisi di Lampung Timur menangkap seorang lelaki muda yang diduga melakukan tindakan perkosaan. Penangkapan dilakukan usai perkosa anak tetangga yang masih dibawah umur. Lelaki bernama Edwin Efendi ,19, yang kedua lengannya dipenuhi tato bergambar bunga ditangkap anggota Polsek Way Jepara, Lampung Timur, pada Kamis (24/12/2015) malam.
Korban kekerasan seksual berinitial AV, 15, yang merupakan anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP mengaku, tidak bisa berbuat banyak saat tetangganya membekap menyergapnya di dapur lalu membekap mulutnya.
Tapi, menurut pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan di kantor polisi, tersangka tidak mengakui melakukan kekerasan seksual terhadap AV yang merupakan tetangganya.
“ Saya tidak memperkosa tapi atas dasar suka sama suka. Kebetulan sore itu saya lihat AV sendirian di rumah. Saya lewat dapur saya lihat AV sedang makan langsung saya peluk dan saya ajak berhubungan. Mulutnya saya bekap karena saya lihat AV kesakitan. Setelah selesai saya pulang ke rumah,” ujar tersangka.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Way Jepara, Bripol Hermansyah menjelaskan.
“Kami dapat laporan orang tua korban dan langsung menangkap tersangka yang mengaku melakukan perbuatan asusila berdasarkan suka sama suka tidak ada paksaan. Kami lakukan penangkapan karena yang menjadi korban perbuatan asusila ini anaknya masih di bawah umur maka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 81, 82 UU Perlindungan Anak Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun,” ungkap Bripol Hermansyah kepada awak media. (***)
Editor | : | Marjeni Rokcalva |
Sumber | : | Poskotanews.com |
Kategori | : | Ragam |