Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional

Seleksi CPNS, Nilai Tinggi Tak Lolos, Nilai Rendah Malah Lolos, Ini Dalih Kemenkeu

Seleksi CPNS, Nilai Tinggi Tak Lolos, Nilai Rendah Malah Lolos, Ini Dalih Kemenkeu
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto. (inilah.com)
Kamis, 02 November 2017 14:52 WIB
JAKARTA - Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa hari lalu. Warganet mempertanyakan hasil yang diumumkan tersebut, sebab ada yang nilainya tinggi tidak lolos. Sebaliknya, ada yang nilainya lebih rendah, malah lolos.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan, pengumuman hasil seleksi memang diurutkan berdasarkan abjad dan lokasi dimana peserta bersangkutan ikut tes.

Dari situ, juga terlihat formasi jabatan berdasarkan kualifikasi pelamar. Dia menerangkan, di setiap formasi jabatan yang dibutuhkan ada kualifikasinya.

Misalnya, untuk jabatan analis berkas sengketa. Ada tiga kualifikasi pelamar yang dibutuhkan, yakni S1 akuntansi 10 orang, S1 hukum 5 orang dan S1 perpustakaan 1 orang.

Sesuai dengan formulasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang lolos untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dikalikan tiga.

''Jadi akuntansi (yang dibutuhkan) 10 dikalikan 3, sedangkan hukum butuh 5 kali 3 dan perpustakaan butuh 1 kali 3 yang diluluskan,'' jelas dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Dalam penetapan SKD ini, lanjut Hadiyanto, dilihat dari jumlah passing gradenya. Kalau yang melamar sebagai analis tadi dari akutansi ada 30 orang yang ikut, jurusan hukum ada 5 orang sementara yang dari jurusan perpustakaan hanya 3 orang.

Oleh karena itulah, tidak menutup kemungkinan peserta dengan jurusan perpustakaan yang nilainya lebih tinggi tidak lolos sementara yang jurusan akuntansi dengan nilai lebih rendah lolos seleksi SKD.

''Ini banyak dipertanyakan seolah-olah ada peserta yang passing grade-nya lebih tinggi tapi tidak lulus.Sedangkan si A(yang nilainya lebih rendah) lulus. Ini banyak dipertanyakan,'' jelasnya.

Dia menerangkan, baiknya peserta melihat hasil seleksi berdasarkan kluster yakni formasi jabatan dan kualifikasi jurusan. Seperti formasi analis berkas sengketa.

''Kalau dilihat per kluster contohnya seperti akuntansi hukum dan perpustakaan tadi. Kalau dilihat dari kluster sangat konsisten dengan nilai tertinggi sampai jatah 30 untuk jurusan akuntansi. Lebih dari 30 tidak bisa lulus. Begitu juga dengan hukum yang jatah kuotanya hanya ada 5 maka yang lolos hanya 15,'' ujarnya.

Dengan begitu,masih kata Hadiyanto, akan lebih jelas bagi para peserta yang salah paham mengenai hasil pengumuman seleksi ini.***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/