Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Kasus Korupsi e-KTP, Anang Mengaku Berikan 1,8 Juta Dollar AS kepada Setya Novanto

Kasus Korupsi e-KTP, Anang Mengaku Berikan 1,8 Juta Dollar AS kepada Setya Novanto
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto. (kompas.com)
Kamis, 22 Februari 2018 18:52 WIB
JAKARTA - Sidang kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018). Dalam sidang tersebut Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya Anang mengakui memberikan uang 1,8 juta dollar Amerika Serikat kepada Setya Novanto saat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar terkait proyek e-KTP.

Dikutip dari kompas.com, awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf.

Dalam pembicaraan, keduanya menyebut seseorang yang dipanggil ''bapaknya (Asyong) Andi'' atau ''bosnya Andi'', atau mengganti dengan inisial si S.

Kemudian, dalam percakapan yang diputar, disebut bahwa 1,8 juta dollar AS akan diberikan kepada bosnya Andi atau si S.

  Anang menjelaskan bahwa istilah dan inisial itu memaksudkan Setya Novanto.

Sementara, Asyong memaksudkan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

''Waktu itu saya sama Marliem. Dia bilang, uang saya 1,8 untuk keperluan Asyong (Andi),'' kata Anang.

Selanjutnya, Anang mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Setya Novanto. Penyerahan melalui Andi dan Johannes Marliem.

''Marliem bilang ke saya, yang 1,8 ini saya pakai dulu ya untuk babenya Asyong,'' kata Anang.

Dalam kasus ini, PT Quadra Solutions adalah anggota konsorsium yang melaksanakan proyek e-KTP.

Sementara, Biomorf Lone adalah perusahaan penyedia produk biometrik merek L-1 yang digunakan dalam pembuatan e-KTP.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/