Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris

Luna Maya dan Cut Tari Tetap Berstatus Tersangka Video Mesum

Luna Maya dan Cut Tari Tetap Berstatus Tersangka Video Mesum
Luna Maya dan Cut Tari. (liputan6.com)
Selasa, 07 Agustus 2018 13:50 WIB
JAKARTA - Artis Luna Maya dan Cut Tari tetap berstatus tersangka kasus video mesum. Sebab, gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan penolakan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Florensani Susana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). ''(Memutuskan) menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima,'' kata Florensani Susana.

Kasus tersangka ini sudah sekitar delapan tahun disandang Luna Maya dan Cut Tari. Polisi belum juga merampungkan berkas perkara kasus yang terjadi pada 2010 tersebut.

Padahal, Ariel NOAH yang juga terlibat dalam kasus itu telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara.

Bantah Digantung

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, membantah telah menggantung kasus dugaan video mesum Luna Maya dan Cut Tari. Menurutnya, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda.

''Proses hukum masih berlanjut, enggak ada istilah digantung. Kasus ini sama sekali belum ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Masih ada proses hukum,'' ucap Brigjen M. Iqbal di Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).***

Editor:hasan b
Sumber:liutan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/