Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional

Miftahul Jannah Dilarang Bertanding karena Pakai Jilbab, MUI: Ini Diskriminasi Terhadap Atlet Muslimah

Miftahul Jannah Dilarang Bertanding karena Pakai Jilbab, MUI: Ini Diskriminasi Terhadap Atlet Muslimah
Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). (republika.co.id)
Selasa, 09 Oktober 2018 13:11 WIB
JAKARTA - Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah gagal berlaga di kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10), karena menolak melepaskan jilbabnya.

Dikutip dari republika.co.id, Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengungkapkan diskualifikasi yang dilakukan wasit terhadap Miftahul Jannah adalah bentuk diskriminasi terhadap atlet Muslimah.

''Diskualifikasi Miftahul Jannah adalah tindakan diskriminasi dalam dunia olahraga,'' tegas Ikhsan dalam siaran persnya Selasa (9/10).

Ikhsan meminta kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Komite Nasional Indonesia (KONI) agar bisa menjelaskan kepada Internasional Olympic Paragames soal hijab.

Mereka menurutnya harus paham bahwa penutup rambut bagi wanita Muslim adalah sesuatu yang hukumnya wajib.

''Dalam Islam rambut adalah aurat wanita yang harus ditutup dengan hijab. Jadi penjelasan ini penting agar mereka bisa memahami dan wanita Muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut,'' paparnya.

Ikhsan kemudian menjelaskan bahwa banyak cabang olahraga yang menerima atlet wanita berjilbab, seperti silat dan voli. Oleh karena itu, dia meminta agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja karena bisa merugikan Indonesia pada cabang olahraga judo.

''KONI harus mempersoalkan ini secara tegas dan MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,'' tegasnya.

Sementara Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan tindakan terhadap Miftahul Jannah tersebut semestinya tidak boleh terjadi. Karena semua pihak harus menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya.

''Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 seharusnya dapat mengomunikasikan hal tersebut dengan pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM,'' ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima republika.co.id, Senin (8/10).

Menurutnya, saat penyelenggaraan Asian Games ada beberapa atlet saat bertanding menggunakan hijab dan tidak ada masalah. Seperti atlet karateka, panjat tebing dan panah. ''Jadi agak aneh jika pada Asian Para Games hal tersebut dilarang,'' ucapnya.

Untuk itu, MUI minta kepada penanggung jawab pertandingan judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail. Tidak cukup hanya karena ada peraturan semata, agar masyarakat tidak salah paham.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/