Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
10 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
15 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Wisatawan China Dicabuli Pemandu Jetski di Tengah Laut di Bali

Wisatawan China Dicabuli Pemandu Jetski di Tengah Laut di Bali
MT, pelaku pencabulan wisatawan China ditangkap polisi. (kumparan.com)
Jum'at, 26 April 2019 10:50 WIB
DENPASAR - Seorang wisatawan asal China berinisial SZ (20), melaporkan pemandu jetski berinisial MT (29) ke polisi. MT merupakan karyawan water sport di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Bali.

Dikutip dari pojoksatu.id, wanita yang bertempat tinggal sementara di salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Bali, ini mengaku dilecehkan secara seksual oleh terlapor.

Dalam laporannya, SZ menuturkan, dugaan kasus pencabulan itu terjadi di perairan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Selasa (23/4) sekitar pukul 11.30.

Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono mengatakan, kasus itu bermula saat SZ bermain water sport jetski dipandu terlapor MT.

Aksi pencabulan yang dilakukan pria berkepala pelontos itu terjadi di atas jetski di tengah laut.

''Ya aksi itu terjadi di tengah laut, di lokasi yang sepi,'' kata AKBP Benny Pramono di Polresta Denpasar, sebagaimana dilansir Radar Bali, Jumat (26/4).

Menurut Benny, saat berada di tengah laut, pelaku mencium bibir korban. Tidak sampai di situ, pelaku juga menarik tangan korban lalu memaksanya untuk memegang kemaluan pelaku.

Korban sempat menolak, namun pelaku malah mengancam korban. Merasa dilecehkan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Kini pelaku telah ditahan di Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

''Kami langsung menangkap pelaku di hari yang sama di perairan Tanjung Benoa. Yang pasti korban mengalami trauma akibat kejadian ini,'' tandas AKBP Benny Pramono.

Akibat tindakannya itu, pelaku dikenai pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.***

Editor:hasan b
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/