Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
13 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

Denny: Yang Dihadapi Prabowo-Sandi Bukan Paslon 01, tapi Presiden RI yang Menyalahgunakan Kekuasaan

Denny: Yang Dihadapi Prabowo-Sandi Bukan Paslon 01, tapi Presiden RI yang Menyalahgunakan Kekuasaan
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kanan) dan anggota tim Denny Idrayana pada PHPU Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6). (beritasatu)
Sabtu, 15 Juni 2019 10:23 WIB
JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Denny Indrayana mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Presiden RI dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

''Yang dihadapi oleh paslon capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno paslon 02 bukanlah paslon 01, tetapi sebenarnya adalah presiden petahana Joko Widodo yang menyalahgunakan kekuasaannya, abuse of power, dan memanfaatkan fasilitas negara,'' kata Denny saat membacakan gugatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Denny menambahkan abuse of power yang dilakukan adalah penyalahgunaan anggaran negara dan aparatur negara.

Selain itu, Denny menyebut kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf Amin bukanlah kecurangan biasa.

''Paslon 01 telah melakukan kecurangan pemilu yang tidak hanya biasa-biasa saja, tetapi sudah bersifat TSM, terstruktur, sistematis dan massif,'' kata Denny.

Oleh karena itu, Denny memohon MK memutus dengan adil supaya Pemilu bisa berjalan selayaknya amanat UUD '45.

''Kandidat dapat bersaing dalam Pemilu atas dasar perlakuan yang adil,'' ujar Denny. ***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/