Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

TGPF Gagal Ungkap Penyerang Novel, KPK Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Baru

TGPF Gagal Ungkap Penyerang Novel, KPK Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Baru
Ketua KPK Agus Rahardjo. (beritasatu)
Kamis, 18 Juli 2019 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kecewa dengan hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, tim bentukan Kapolri tersebut tidak berhasil mengungkap pelaku penyerang Novel.

''Harapan kami sebenarnya bahwa dengan adanya TGPF sudah bisa diidentifikasi pelakunya siapa, tapi ternyata kan masih gelap. Hanya satu pelaku datang ke rumah dan hanya dua pelaku berada di masjid, hanya itu,'' ujar Agus di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Menurut Agus, awalnya KPK menaruh banyak harapan dengan tim tersebut, namun dengan kegagalan tersebut KPK akan segera melapor dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim pencari fakta yang baru.

''Langkah berikutnya bisa saja nanti pimpinan KPK menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru,'' kata Agus.

Agus juga menanggapi hasil investigasi TGPF yang menduga Novel diserang karena memiliki kewenangan berlebih sebagai penyidik KPK.

Menurut Agus, dugaan tersebut tidak tepat, lantaran kewenangan penyidik dikontrol langsung oleh pimpinan KPK.

''Mulai tahap pengaduan menjadi penyelidikan saja itu selalu dari pengaduan ke penyelidikan diekspose di depan pimpinan. Nanti dari penyelidikan ke penyidikan juga digelar (ekspose) pimpinan. Dari penyidikan ke tuntutan juga begitu,'' jelas Agus.

''Jadi setiap tahap itu selalu dikontrol. Jadi penggunaan seperti itu (kata berlebihan) tidak tepat,'' imbuh Agus. ***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/