Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

Masyarakat Kota Dumai Tak Pernah Rasakan CSR PT Kuala Lumpur Kepong, Hanya Limbah B3 yang Bisa Diminta

Masyarakat Kota Dumai Tak Pernah Rasakan CSR PT Kuala Lumpur Kepong, Hanya Limbah B3 yang Bisa Diminta
Limbah B3 jenis spent earth (sebelah kiri) yang berwarna coklat digunakan masyarakat di Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun dan limbah B3 jenis fly ash dan bottom yang digunakan sebagai batako pres (sebelah kanan).
Minggu, 24 April 2016 09:40 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Sudah merupakan kewajiban perusahaan dalam menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat. Namun masyarakat sekitar kawasan Pelindo 1, Kota Dumai, Riau, tidak pernah merasakan csr dari PT Kuala Lumpur Kepong yang bergerak di industri Crued Palm Oil (CPO). Tudingan masyarakat pun semakin meluas, dimana apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak pernah terbantukan.

"Masyarakat di sekitar Kecamatan Dumai Kota, hanya menghirup limbah hasil industri PT Kuala Lumpur Kepong. Bantuan-bantuan dalam bentuk apa pun tak pernah dirasakan oleh masyarakat," ungkap Rudi masyarakat sekitar areal PT Kuala Lumpur Kepong menceritakan kepada GoRiau.com, Minggu (24/4/2016).

Ia mengatakan juga, selain tidak peduli melalui csr, masyarakat sekitar pun tidak merasakan bagaimana kepedulian perusahaan tersebut. Tudingan itu semakin kuat, dengan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah mencemari lingkungan masyarakat, yaitu jenis spent bleaching earth dan fly ash.

"Limbahnya sudah mencemari lingkungan. Ditambah lagi csr tak tersalurkan," tambahnya.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, PT Kuala Lumpur Kepong menghasilkan limbah B3 jenis spent bleaching earth. Dimana limbah ini masuk kategori 2, yaitu limbah kurang berbahaya. Sementara fly ash masuk kategori 1, limbah berbahaya.

Meskipun demikian, dampak limbah B3 ini mampu merusak lingkungan hidup sekitar masyarakat di Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau. Tidak adanya pengawasan pun, membuat Kota Dumai dikepung oleh limbah B3 yang berbahaya dalam kurun waktu yang panjang.

Bahkan pihak PT Kuala Lumpur Kepong, saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com, memilih untuk bungkam hingga berita ini diterbitkan.***

Kategori:Badminton, PON
wwwwww