Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PT Ivo Mas Tunggal Melenggang Cemari Lingkungan dengan Limbah B3, CSR Hanya Mimpi Untuk Masyarakat Dumai

PT Ivo Mas Tunggal Melenggang Cemari Lingkungan dengan Limbah B3, CSR Hanya Mimpi Untuk Masyarakat Dumai
Limbah B3 jenis spent bleaching earth yang digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun.
Minggu, 24 April 2016 10:49 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Banyaknya perusahaan Crued Palm Oil (CPO) di Kota Dumai, Riau, yang beroperasi tidak terlepas dari Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu, perusahaan pun memiliki kewajiban untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR), kepada masyarakat Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, dan Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau.

"Kalau masalah csr, seperti mimpi saja. Karena tidak pernah tersentuh oleh masyarakat. Sudah bertahun-tahun, tidak ada bantuan terhadap masyarakat tempatan. Mencari kerja di perusahaan itu (PT Ivo Mas Tunggal, red) susah untuk masyarakat disini," ulas Rahmat masyarakat Kelurahan Lubuk Gaung menceritakan kepada GoRiau.com, Minggu (24/4/2016).

Ia juga melanjutkan, limbah B3 perusahaan pun sudah mencemari lingkungan masyarakat. "Bertahun-tahun limbah B3 perusahaan melenggang mencemari lingkungan disini. Masyarakat disini pun tidak mengetahui bagaimana dampak limbah tersebut," katanya.

Limbah B3 yang dituding telah mencemari lingkungan masyarakat, yaitu jenis spent bleaching earth dan fly ash. Dimana limbah B3 ini, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yaitu untuk spent bleaching earth masuk kategori 2 (kurang berbahaya). Sementara fly ash merupakan limbah B3 kategori 1 (berbahaya).

Pihak PT Ivo Mas Tunggal saat dikonfirmasi GoRiau.com, lebih memilik tidak berbicara hingga berita ini diterbitkan.***

Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/