Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Jadi Petugas LP Wajib Miliki Kompetensi Khusus

Jadi Petugas LP Wajib Miliki Kompetensi Khusus
MenPANRB, Yuddy Chrisnandi saat bertemu Menetri Hukum dan HAM Yasona Loly di acara Launching Politeknik Ilmu Pemsayarakatan (POLTEKIP) Jakarta. (Istimewa)
Selasa, 03 Mei 2016 15:49 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Para petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) haruslah memiliki kualifikasi, kompetensi dan bekerja dengan integritas dan juga moralitas, mengingat tugas yang diemban para petugas cukup berat yakni membina para penghuni lapas. Karena itu, Petugas pemasyarakatan semestinya memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Hal terebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dalam sambutannya pada acara Launching Politeknik Ilmu Pemsayarakatan (POLTEKIP) di Jakarta, Selasa (03/05). Acara tersebut juga dihadiri oleh Menetri Hukum dan HAM Yasona Loly.

Menurut Yuddy kompetensi tertentu diperluikan bagi Petugas Pemasyarakatan, karena yang dilayaninya bukan masyarakat biasa, tapi masyarakat binaan yang memerlukan perhatian dan pembinaan secara khusus. Apalagi, belakangan ini LP dipenuhi oleh terpidana penyalhgunaan narkoba. “Jumlah Napi dan Tahanan Narkoba mencapai 41,3% dari total Napi dan tahanan yang ada,” ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengatakan, kompetensi dari petugas di LP harus terus ditingkatkan, karena memang penghuni yang dihadapi berbeda dengan yang lain. Selain itupun para petugas yang berjaga jangan ada yang terlibat langsung dengan peredaran jaringan narkoba yang kerap muncul dari balik lapas

Menurut Yasona, pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, tidak cukup hanya ditangani oleh satu instansi, namun perlu sinergitas antar instansi. Dengan begitu peredaran narkoba pun dapat ditekan. “Ini bukan pekerjaan tunggal, tapi ini sudah terpadu,” ujarnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/