Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Agar Tak Ganggu Pesantren Ramadhan, Warnet Dilarang Terima Anak Sekolah di Kota Padang

Agar Tak Ganggu Pesantren Ramadhan, Warnet Dilarang Terima Anak Sekolah di Kota Padang
Camat Padang Selatan, Fuji Astomi. (Humas Padang)
Minggu, 05 Juni 2016 08:32 WIB

PADANG – Agar pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan berjalan dengan baik. Serta pelajar dapat fokus mengikuti pesantren ramadhan, Camat Padang Selatan, Fuji Astomi mengeluarkan edaran bagi masyarakat di daerahnya.

“Kita menerbitkan edaran dan kita harapkan dapat diterima oleh masyarakat,” kata Fuji Astomi, Sabtu (4/6/2016).

Dalam edaran itu, Camat Padang Selatan mengimbau kepada pemilik warung internet (Warnet) agar mendukung pelaksanaan pesantren ramadhan. Pemilik warnet diimbau untuk tidak menerima anak sekolah dalam jam pesantren ramadhan.

“Kita imbau kepada pemilik untuk tidak menerima anak sekolah,” ujar Fuji.

Tidak hanya itu. Dalam edaran tersebut, Camat Padang Selatan mengimbau kepada pemilik rumah makan, restoran, kedai dan warung untuk tidak membuka usahanya dan melayani umat muslim yang sedang berpuasa. Pedagang tersebut dilarang beroperasi dari pagi hingga sore.

“Kalau menjual ‘pabukoan’ tidak apa-apa,” jelas Fuji.

Seluruh pengurus masjid dan mushalla, termasuk orangtua diharapkan mengawasi anak-anak agar tidak mengganggu aktifitas ibadah puasa dan shalat tarawih dengan membuat gaduh. Seperti membunyikan petasan, mercon dan lainnya.

Fuji juga mengimbau kepada masyarakat yang membuka ‘galeh’, menjual ‘pabukoan’, supaya tidak menggunakan fasilitas umum. Memakai bahu jalan untuk berjualan sehingga dapat mengganggu aktifitas lalu lintas masyarakat.

“Pasar Pabukoan agar diperhatikan, tidak ada yang menggunakan badan jalan. Kita harapkan ini segera menjadi pantauan kita bersama. Tujuan kita agar ibadah yang dilakukan lebih baik dan kita menjadi insane yang bertakwa,” tutur Fuji didampingi Sekcam, Molina Roza. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Pendidikan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/