Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
2 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
2 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
4
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
2 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
5
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
2 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
6
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
2 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Komjen Pol Tito Karnavian Calon Kapolri, Akom: Besok Kita Langsung Rapat Pimpinan

Komjen Pol Tito Karnavian Calon Kapolri, Akom: Besok Kita Langsung Rapat Pimpinan
Ketua DPR RI, Ade Komarudin. (istimewa)
Rabu, 15 Juni 2016 15:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA- Terkait pencalonan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, Ketua DPR RI, Ade Komarudin atau yang biasa akrab disapa Akom, akan segera menggelar rapat pimpinan.

Hal tersebut dilakukan agar proses pembahasan di Rapat Paripurna bisa berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu atau berbenturan dengan jadwal libur DPR pada hari Raya Idul Fitri.

"Insya Allah secepatnya, besok kita akan bahasa dengan mengagendakan Rapim (Rapat Pimpinan) terlebih dahulu, dan nantinya setelah itu akan dibahas di Bamus, kemudian segera dilakukan Fit and Froper Test," ujar Akom, Rabu (15/06/2016) di Jakarta.

Dan kemudian kata Akom, DPR melalui Komisi III sudah bisa secepatnya membahas masalah pencalonan tersebut. "Kalau bisa tanggal 22 Juni 2016 ini sudah kelar, dan nantinya bisa langsung dibawa ke Rapat Paripurna," tukasnya.

Lalau bagaimana dengan kondisi Komjen Tito yang dianggap melangkahi senior? "Inikan belum final. Undang-undang mengatakan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri harus persetujuan dewan, jadi kita akan bahas dulu usulan Presiden ini," beber Akom.

"Enggak apa-apa. Lebih bagus itu. Berarti kurang 10 tahun dia (masa akhir umur Kapolri). Menurut saya bukan karena muda dan tuanya, tetapi kemampuan. Yang paling penting orang yang dianggap memiliki kemampuan bekerjasama dengan presiden untuk menjalankan visi dan misinya," pungkas Akom. ***

wwwwww