Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kader Partai Demokrat Ramadhan Pohan Ditangkap Polisi, Agus Hermanto: Saya Baru Lihat di Televisi

Kader Partai Demokrat Ramadhan Pohan Ditangkap Polisi, Agus Hermanto: Saya Baru Lihat di Televisi
Ramadhan Pohan. (net)
Rabu, 20 Juli 2016 13:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016) kemarin.

Menanggapi hal ini, Pengurus DPP Demokrat, yang juga Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, mengaku belum mendapat informasi secara langsung. Bahkan dirinya mengetahui sahabatnya ditangkap melalui siaran televisi. "Ya saya melihat langsung di Tvone, jika benar mudah-mudahan pak Ramadhan Pohan bisa menghadapi kasusnya dengan baik," ujar Agus, Rabu (20/07/2016) di Jakarta.

Agus Hermanto juga menjelaskan, Ramadhan Pohan memang sudah pernah dipanggil. "Pada saat panggilan yang pertama beliau sakit, dan yang kedua juga sakit dan yang ketiga memang dipanggil lagi. Kemudian tentunya untuk dimintai keterangan, kalau isu yang berkembang katanya ditangkap itu tidak betul kami melihat itu juga disiarkan di TV One kok, bukan tangkap tapi pemanggilan," kilahnya.

"Jadi, kami sebagai kader Demokrat sangat prihatin mudah-mudahan Pak Ramadhan Pohan bisa menyelesaikan persoalannya dalam waktu yang secepatnya dan mudah-mudahan dengan hasil yang terbaik," ujarnya.

Kasus tersebut kata dia, tidak ada hubungannya dengan partai Demokrat. Namun demikian Hermanto mengaku, sampai saat ini Ramdhan Pohan masih aktif dan berstatus kader Partai Demokrat. "Karena beliau merupakan kader, sehingga tentunya kita mendoakan semoga permasalahannya cepat selesai dan memberikan hasil solusi yang terbaik itu saja," bebernya.

Agus Hermanto juga berharap, pihak Kepolisian harus mengamati lebih lanjut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Untuk diketahui, Ramahdan Pohan yang juga sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi wali kota Medan, tahun lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi GoNews.co melalui pesan Whatsapp, juga membenarkan kabar mantan anggota DPR itu ditangkap.

"Ya memang benar, saudara Ramadhan Pohan dijemput paksa dari Jakarta karena tidak memenuhi panggilan Polda Sumut," kata Rina Sari Ginting.

Ramadhan Pohan kata Rina, sudah pernah diperiksa, tetapi ketika itu statusnya masih sebagai saksi. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ketika dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka, Ramadhan Pohan tidak hadir dengan alasan gula darahnya sedang naik.

Menurut Rina, beberapa hari setelah balasan tidak bisa hadir, Ramadhan Pohan diketahui berada di Medan yang terlacak melalui peralatan elektronik. Namun, dia tidak datang ke Polda Sumut.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku kata Rina, jika panggilan kedua tidak juga hadir, wajib dilakukan jemput paksa."Atas dasar undang-undang itu, mantan anggota DPR RI itu dijemput paksa dari Jakarta," pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/