Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Pengancaman Terhadap Wartawan, Polres Padang Panjang Kirim Barang Bukti SMS ke Labkrim Mabes Polri Jakarta

Kasus Pengancaman Terhadap Wartawan, Polres Padang Panjang Kirim Barang Bukti SMS ke Labkrim Mabes Polri Jakarta
Demo para wartawan di Padang meminta penghentian kekerasan terhadap jurnalis termasuk kasus pengancaman wartawan di Padang Panjang. (Ist)
Kamis, 21 Juli 2016 10:30 WIB
PADANG PANJANG - Kasus pengancaman terhadap wartawan yang bekerja di lingkungan Pemkot Padang Panjang terjadi beberapa hari terakhir melalui pesan singkat (SMS), terus didalami Poires Padang Panjang. Bahkan, untuk penyelidikan kasus yang berhubungan dengan IT ini, barang bukti SMS dikirim ke Labkrim Mabes Polri.

Akibat dari pengancaman oleh orang yang tak dikenal tersebut terkait adanya pemberitaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Padang Panjang sudah dilaporankan ke pihak Kepolisian Resor Padang Panjang yang diterima langsung oleh Kapolres setempat AKBP Heru Yulianto bersama sejumlah Kepala Satuan yang ada di lembaga penegak hukum itu.

"Kami akan tindak lanjuti laporan rekan-rekan wartawan yang diancam oleh OTK tersebut," katanya.

Ia menyebutkan, dalam memproses kasus ancaman itu, pihaknya akan mengolah data yang diterima dan dikirim ke Mabes Polri.

"SMS dengan nada ancaman itu akan diolah dilaboratorium Mabes Polri, karena di sini (Padang Panjang) kami tidak memiliki laboratorium itu," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatera Barat, mendukung proses pelaksanaan proses hukum pengancaman wartawan daerah itu yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

"Kami secara pribadi dan pemerintah turut prihatin dan sangat mendukung pelaksanaan proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian terhadap kasus pengancaman wartawan," kata Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Asisten I Bidang pemerintahan Sekretariat Padang Panjang, Soni Budaya Putra di Padang Panjang.

Menurut dia, pengancaman terhadap wartawan itu sudah melanggar aturan dari Undang-Undang Pers.

"Siapa orangnya, nanti pihak yang berwajiblah yang menentukan siapa pelaku pengancaman terhadap wartawan itu," ujarnya.

Kepada wartawan yang bekerja di lingkungan Pemkot Padang Panjang dia juga berharap bisa bekerjasama dalam membangun kota yang berjuluk "serambi mekah" itu.

"Jadi kami jangan terpancing isu dengan oknum yang tidak bertanggungjawab dan jernih serta arif dalam menyikapi permasalahan yang sedang terjadi di Padang Panjang ini," lanjutnya, Rabu (20/7/2016). (***)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/