Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

Riau Menunggu Sosok Calon Wagubri, Andi Rachman Masih 'Diam'

Riau Menunggu Sosok Calon Wagubri, Andi Rachman Masih Diam
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Senin, 25 Juli 2016 17:11 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman masih irit bicara ketika ditanya kapan ia akan menunjuk siapa calon wakil gubernurnya. 'Kebisuannya' itu pun semakin menimbulkan banyak tanda tanya. Bahkan, sempat bermunculan selentingan bahwa Gubernur Riau ingin menahkodai pemerintahan di Riau ini sendirian.

"Wagub tunggu aja," singkat Gubernur Riau yang kerap disapa Andi Rachman ini kepada GoRiau.com, Senin (25/7/2016) di Pekanbaru.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan bahwa tidak ada batasan yang membatasi perihal kapan posisi Wagub itu harus diisi.

"Itu terserah DPRD dan pak Gubernur aja," ungkapnya.

Menurutnya, apabila masa jabatan Gubernur tinggal menyisakan 18 bulan, maka secara ketentuan jabatan pendamping gubernur itu pun boleh saja jika tidak diisi. Dengan kata lain Riau dipimpin sendirian oleh Andi Rachman. Namun, apabila tetap akan diisi, maka sepenuhnya menjadi urusan partai pengusung dan DPRD Riau.

"Tidak ada batasan. Aturannya kalau kurang 18 bulan tidak perlu diisi," tutupnya. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww