Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
8 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Kali Ditegur Tetap Berjualan di Lahan Fasilitas Umum, Satpol PP Ratakan Puluhan Lapak Di Kubu Raya

Dua Kali Ditegur Tetap Berjualan di Lahan Fasilitas Umum, Satpol PP Ratakan Puluhan Lapak Di Kubu Raya
Penertiban lapak PKL di Kalbar.
Selasa, 02 Agustus 2016 15:07 WIB
Penulis: Cece Kusmana
KUBU RAYA- Puluhan bangunan lapak milik pedagang kaki lima, yang berdiri di atas fasilitas umum sepanjang jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, diratakan Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa, (02/08/2016) siang.

Eksekusi yang dilakukan Satpol PP tersebut berjalan mulus meski ada perlawanan dari para pedagang, yang merasa tidak terima dengan pembongkaran paksa tersebut. "Harusnya tidak langsung dibongkar, meskipun sudah ada pemberitahuan, tapi kami belum diberikan solusi. Kemana kami pindah dan lain sebagainya," ujar salah satu pedagang, yang bernama Anwar.

Dirinya juga meminta, agar pemerintah daerah tidak semena-mena, serta memberikan jalan keluar bagi pedagang. "Minimal diberi solusi, dimana kami harus jualan, karena dari berjualan seperti ini kami bisa mendapatkan nafkah untuk keluarga," gerutunya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kubu raya, Fitria Fadly mengatakan,pihaknya telah mengaku telah memberikan teguran sebelum dilakukan pembongkaran terhadap 53 lapak, kios dan bangunan milik PKL. Bahkan menurutnya pemberitahuan tersebut sudah dilayangkan sampai 2 kali.

"Kita sudah melayangkan 2 kali surat himbauan kepada pedagang untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan mereka, mereka tidak merespon, sehingga terpaksa kami bongkar paksa," tegasnya.

Senada dengan Kasatpol PP, Camat Sungai Raya, Suhari juga menambahkan, jika pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada, walaupun ada warga protes, tapi pedagang juga harus patuh terhadap peraturan daerah yang telah dibuat.

"Karena apapun alasannya bangunan-bangunan lapak yang ada memang sudah melanggar aturan, karena telah berdiri di lahan fasilitas umum, sehingga tentunya mengganggu ketertiban umum," katanya.

Ditambahkan Suhari, pihaknya juga sudah memberitahukan kepada para pedagang melalui aparatur RT dan RW yang ada untuk segera membongkar bangunan lapak pedagang. Dan hasilnya ada sebagian pedagang yang dengan sukarela membongkar sendiri bangunan, tapi sebagiannya lagi tetap memilih bertahan, hingga terpaksa harus di lakukan pembongkaran.

Dalam penertiban lapak PKL tersebut, Satpol PP juga dibakcup dari aparat Polsek Sungai Raya dan personil TNI AD. (***)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/