Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
12 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
9 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
8 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Badminton

Legislator Firman Subagyo Sebut Kenaikan Harga Rokok Rp50 Ribu Per Bungkus Tak Rasional

Legislator Firman Subagyo Sebut Kenaikan Harga Rokok Rp50 Ribu Per Bungkus Tak Rasional
Ilustrasi.
Kamis, 11 Agustus 2016 14:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kebijakan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia (UI) yang menggulirkan wacana kenaikan harga jual rokok Rp50 ribu per bungkus dinilai tidak Rasional.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa wacana tersebut sangat berpengaruh kepada keberlangsungan industri, ekonomi rakyat dan pendapatan Negara.

“Jangan melarang hak asasi seseorang, sebab Kalau kita bicara kesehatan, kenapa dia (LSM) gak menggalang survei masalah asap mobil. LSM mana pun tidak berhak mengatur harga rokok,” tegasnya.

Dengan demikian, Firman menyarankan agar lebih baik pusat kajian dan LSM bertemu langsung dengan petani tembakau. Biar lebih tahu resiko atau dampak terhadap apa yang dialami mereka (Petani) jika sampai harga rokok naik begitu saja.

Firman menambahkan, bagaimana pun DPR akan tetap membela kepentingan nasional dan tidak ingin terjebak dalam permainan kelompok yang tidak rasional. Sebab, kata firman, DPR membuat regulasi untuk memberikan rasa keadilan.

“Regulasi tidak boleh diskriminatif dan kita yang membuat regulasi pun tidak bisa atas tekanan orang lain. Kita yang buat undang-undang, juga langsung disosialisasikan langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (***)

wwwwww