Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
4 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
4 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
4 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disperindag Inhil Persiapkan Draf Perda SRG

Disperindag Inhil Persiapkan Draf Perda SRG
Ilustrasi
Jum'at, 09 September 2016 22:39 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Untuk sesegera mungkin Sistem Resi Gudang (SRG) bisa diterapkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil terus menggesa agar hal itu segera terwujud. Salah satu yang tengah dipersiapkan saat ini adalah Peraturan Daerah untuk SRG itu.

Kadisperindag Inhil, Eddiwan Shasby menjelaskan masih ada item-item dalam draf Perda itu yang masih harus disempurnakan.

''Kita sudah siapkan draf Perdanya, namun masih ada yang perlu dilakukan, seperti perbaikan terkait item-item tertentu yang dinilai kurang tepat dan harus disempurnakan,'' ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, dalam menerapkan SRG ‎pemerintah bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta yang berkompeten dan memenuhi standar.

Eddiwan menambahkan, yang perlu dipersiapkan dalam SRG yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan SRG adalah, tersedianya regulasi yang mengatur hal tersebut, adanya pengelola dan adanya gudang penampungan kopra.

''Minimal nanti bagaimana kita harus punya 3 gudang penampungan, di Tembilahan, di bagian utara dan bagian selatan,'' tukas Eddiwan.(*/ayu)

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/