Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
11 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
8 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
7 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Lantamal II Padang Berikan Penyuluhan Keamanan dan Keselamatan di Luat Pada Nelayan Pesisir Selatan

Lantamal II Padang Berikan Penyuluhan Keamanan dan Keselamatan di Luat Pada Nelayan Pesisir Selatan
Para nelayan serius mengikuti sosialisasi keamanan dan keselamatan di laut. (Humas)
Jum'at, 23 September 2016 06:46 WIB

PAINAN - Lantamal II Padang lakukan penyuluhan Keamanan dan Keselamatan di Laut pada masyarakat nelayan Pesisir Selatan yang bertempat di Carocok Tarusan, Kamis (22/9/2016). Penyuluhan tersebut diikuti sekitar 350 orang nelayan di Pesisir Selatan.

Dalam sambutaanya Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI R Achmad Rivai Pada kegiatan penyuluhan keamanan dan keselamatan di laut harus menjadi perhatian TNI AL, terkait penerapan aturan perundangan terbaru dibidang Maritim yang berimplementasi langsung terhadap terhadap aktivitas masyarakat khususya nelayan.

Ditambahkannya pasca diberlakukan Permen KP 02/2014 tentang larangan Trawl Permen KP No.42 tahun 2014 tentang larangan pengoperasian kapal bagan diatas 30 GT, serta surat edaran Dirjen Hubla No PK 204/1/7/djpl/2016 tanggal 12 juli 2016 tentang pendaftaran ulang kapal perikanan di Indonesia maka perlu adanya pembinaan pada nelayan.

Dijelaskannya salah satu tugas dari Lantamal II adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut, serta ini sebagai bentuk implementasi serta kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan untuk nelayan.

Sementara itu Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni kegiatan ini sangat besar manfaatnya bagi nelayan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, serta akan meningkatkan pengetahuan bagi masyarakat nelayan yang mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan dan keselamatan dilaut.

Kewenangan Kabupaten di bidang pengawasan telah dialihkan sepenuhnya kepada provinsi, hal ini jelas berpengaruh dalam menindaklanjuti laporan praktek ilegal Fishing yang sering saya terima dari nelayan.

"Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan mohon kerjasama dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ilegal Fishing ini. Agar tidak ada kesan ada pembiaran dalam praktek ilegal fishing tersebut," katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan Provinsi Sumatera Barat Yosmeri, Kepala Syahbandar Otorita kepelabuhan dan Camat Koto XI Tarusan. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Voli, Ekonomi
wwwwww