Hingga Oktober Ini, Sudah 95 Orang Jadi Tersangka Pembakar Lahan di Riau
Penulis: Chairul Hadi
Menurut data yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (3/10/2016) siang, mereka ditangkap sepanjang Januari hingga saat ini, dengan total ada 74 laporan kejadian.
15 tersangka diantaranya ditangkap oleh jajaran Polres Dumai, 10 tersangka di Polres Pelalawan dan Bengkalis, sembilan tersangka di Polres Rohil, tujuh tersangka di Polres Kepulauan Meranti dan enam tersangka di Polres Inhu.
Sisanya dibekuk oleh jajaran Polres Siak, Rohul, Kampar, Rohil dan Inhil. Dari keseluruhan itu, polisi mencatat sudah 672,045 hektar lahan yang terbakar diseluruh Provinsi Riau, sepanjang tahun ini.
"Jumlah tersangka bertambah satu orang dari sebelumnya (94 orang, red). Tersangka terakhir dari Polres Dumai yang diduga membakar satu hektar lahan perkebunan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela.
Ia menegaskan, proses penanganan hukum masih berlanjut sampai sekarang. Tercatat 57 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan, 11 kasus tahap I dan 46 lainnya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, yang keseluruhannya tersangka perorangan.
Sedangkan Polda, lanjutnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), juga tengah memproses dua perusahaan, yakni PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) di kabupaten Siak dan PT Sontang Sawit Permai (SSP) di Kabupaten Rohul.
Jumlah tersangka ini diprediksi bakal terus bertambah, mengingat keberadaan titik api di Riau dalam beberapa pekan terakhir terus terpantau, dan Satgas gabungan masih berjibaku memadamkannya. ***