Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
20 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
22 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
5
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
20 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
6
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Home  /  Berita  /  Riau

Pemko Dumai Harus Bijak saat Tegakkan Perda, 'Pak Walikota Jangan Lukai Hati Rakyat'

Pemko Dumai Harus Bijak saat Tegakkan Perda, Pak Walikota Jangan Lukai Hati Rakyat
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dock Yard, Kota Dumai, Riau.
Senin, 03 Oktober 2016 17:10 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, beberapa waktu belakangan ini melakukan penertiban sejumlah jalan protokol dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui penegak perda atau Satpol PP. Sejumlah PKL menilai, Pemko Dumai harus bijak dalam melakukan penertiban dan memberikan solusi terlebih dahulu.

Demikian hal itu disampaikan Ketua Perwakilan PKL Kota Dumai, Beni Azis menceritakan kepada GoRiau.com, Senin (3/10/2016). PKL saat ini hanya menginginkan solusi dari Pemko Dumai, bukan pembiaran dan pelarangan berjualan disepanjang jalan protokol.

"Pak Walikota, jangan lukai hati rakyat (pedagang kaki lima). Seharusnya, kami diingatkan dahulu, lalu diberikan solusi tempat pengganti berjualan. Bukan pelarangan berjualan, lalu para pedagang harus berjualan dimana," ucapnya.

Hampir diseluruh jalan protokol Kota Dumai dilakukan penertiban PKL, seperti yang sudah dilakukan di Jalan Ombak, Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim. "Menurut data yang kami peroleh sementara, ada sekitar 500 PKL di Kota Dumai. Sesuai dengan KK dan KTP, tapi ada juga PKL yang tidak terdata," ungkapnya saat melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Edi Sepen dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edi Sepen mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa Satpol PP Kota Dumai harus memiliki prioritas dalam menertibkan pelanggar perda yang lebih besar, bukan PKL yang notabenenya merupakan rakyat kecil. "Banyak sarana hiburan malam, karoke plus-plus dan panti pijat plus-plus, yang perlu ditertibkan, daripada PKL," ujarnya.***

Kategori:Riau, Ekonomi
wwwwww