Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
9 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
11 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
5 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
7 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
11 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Badminton

Terancam Dipecat Sebagai Anggota DPR, Ruhut: Emang Gue Pikirin

Terancam Dipecat Sebagai Anggota DPR, Ruhut: Emang Gue Pikirin
Amggota DPR RI, Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul. (istimewa)
Selasa, 04 Oktober 2016 12:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul seakan tak peduli dengan akan dibentuknya panel Mahkamah Kehotmatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik  atas pernyataan tak pantas yang dilakukannya.

"Biarin aja. Santai lah, emang gua pikiran," kata Ruhut kepada wartawan, Selasa (4/10/2016).

Padahal, menurut Anggota MKD, Muslim Ayub ?laporan dari Supyadi bisa dikategorikan penghinaan yang dilakukan Ruhut Sitompul. Dia bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya setidaknya menerima empat laporan terkait pernyataan Ruhut. Dimana salah satunya adalah soal Hak Asasi Monyet yang telah dijatuhi sanksi.

Pasca diputuskan melanggar kode etik dan diberi sanksi ringan atas kasus "Hak Asasi Monyet", Ruhut kembali akan disidangkan MKD atas laporan seorang advokat ACH Supyadi tertanggal 24 Juli 2014 lalu.

Dugaannya, dia melakukan pelanggaran kode etik. Dimana Ruhut dalam sebuah media sosial, twitter berkata kasar kepada Supyadi dengan menyebut Supyadi sebagai "anj*ng".

Ruhut malah menuding Supyadi lah yang kerab memaki dirinya di media sosial twitter."Supiyadi masih anak ingusan pengacara muda, kerjanya maki-maki gua ditwitter, itu aja. Kalau dimaki-maki marah," ketusnya.

"Aku bilang kau jangan maki-maki gitu, datang aja ke alamat aku. Kawan-kawan gua dengar nanti gua cerita," pungkas Ruhut. ***

wwwwww