Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
9 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
11 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
12 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
7 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
14 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Riau

Masyarakat Jangan Takut Laporkan Instansi Pemerintahan di Duri yang Masih Lakukan Pungli

Masyarakat Jangan Takut Laporkan Instansi Pemerintahan di Duri yang Masih Lakukan Pungli
Ilustrasi
Senin, 17 Oktober 2016 17:14 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Presiden Joko Widodo sudah menyatakan perang dengan pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di instansi pemerintahan selama ini. Hal itu dibuktikan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan OPP (Operasi Pemberantasan Pungli) yang dilakukan di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat beberapa hari lalu.

Namun sayangnya masih ada oknum staf Desa/Kelurahan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ini yang tidak melek akan akan hal tersebut. Sehingga masih memberlakukan yang namanya pungli untuk pelayanan masyarakat dalam pengurusan surat pengantar akta kelahiran.

"Rasanya sebelum korban pungli di Desa Tambusai Batang Dui ini bicara ke media, sudah ada penegasan MenPan ke Kepala Daerah agar ASN tidak lagi melakukan pungutan diluar ketentuan. Bupati Bengkalis, Amril Mukminin juga sudah menyampaikan peringatan tegas, masih saja ada oknum di pemerintahan Desa yang berani meminta biaya untuk surat pengantar akta kelahiran," ujar Ketua Komisi III, DPRD Bengkalis, Rianto SH kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (17/10/2016).

Rianto juga meminta kepada masyarakat untuk tidak diam saja ketika menjadi korban pungli yang dilakukan oknum instansi pemerintahan khususnya ASN. Tidak hanya itu, kasus yang terjadi dan sudah mencuat di tengah masyarakat saat ini, harus segera ditanggapi oleh Camat Mandau ataupun Bupati Bengkalis.

"Meskipun jumlahnya hanya Rp 20 ribu seperti yang terjadi pada Andika, warga Desa Tambusai Batang Dui, masyarakat sudah bisa melaporkan kepada instansi yang lebih tinggi. Agar ada penindakan tegas terhadap oknum yang masih melakukan pungli ini," kata Rianto.

Rianto tidak memungkiri kasus pungli ini tidak hanya terjadi di Desa Tambusai Batang Dui saja, melainkan instansi pemerintahan lainnya juga masih ada pungli. "Untuk memberantas pungli ini, perlu peranan masyarakat untuk proatif menyampaikan kepada jajaran terkait," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Andika warga Desa Tambusai Batang Duri mengeluhkan pelayanan honorer kantor Desa yang meminta biaya Rp20 ribu untuk surat pengantar pembuatan akta kelahiran (A3) yang berwarna hijau. Saat Andika meminta bukti kwitansi pembayaran, justru malah mendapat perkataan yang tidak enak atau menyinggung profesinya sebagai jurnalis.***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww