Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
22 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
18 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
20 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
16 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
18 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Riau

Mediasi 7 Persil Tanah Sudah Dilakukan, Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Masih Alot

Mediasi 7 Persil Tanah Sudah Dilakukan, Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Masih Alot
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi. (Foto: Ratna SD)
Kamis, 20 Oktober 2016 15:04 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Dumai di Provinsi Riau masih terlilit sejumlah masalah. Khususnya, mengenai proses pembebasan tanah masyarakat yang masih alot.

"Persoalannya di pembebasan tanah. Pihak KSP (Kantor Staf Kepresidenan) sudah paham itu tadi," ungkap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi kepada GoRiau.com di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2016).

Dikatakan pria yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Provinsi Riau tersebut, ada tujuh persil tanah yang berada di kawasan Kota Pekanbaru masih bergulir di ranah hukum.

Sebab, tujuh persil yang dimiliki oleh enam orang itu menolak kesepakatan harga yang telah ditetapkan. Sehingga, proses penyelesaiannya dititipkan pada pengadilan.

"Tahap mediasi sudah dilakukan pada 12 Oktober 2016 lalu. Lanjut sidang jadinya," tutur Masperi. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww