Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
17 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Beladiri

Sempat Berdalih, Akhirnya Para Pelaku Pembobol Brankas Rp660 Juta di SPBU Bukittinggi Ini Dibekuk Polisi

Sempat Berdalih, Akhirnya Para Pelaku Pembobol Brankas Rp660 Juta di SPBU Bukittinggi Ini Dibekuk Polisi
Wakapolres Kota Bukittinggi Kompol Sajarod Zakun didamping Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zahari Almi saat gelar perkara kasus pencurian di SPBU, By Pass Bukittinggi di Mapolres Kota Bukittinggi, Selasa 8 November 2016.
Rabu, 09 November 2016 01:20 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi berhasil meringkus pelaku pembobol brankas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pulai, By Pass, Bukittinggi, pada 30 Oktober 2016 lalu di Provinsi Lampung.

Pelakunya ternyata tiga orang bersaudara, masing - masing berinisial KN (24), ZA (24) dan RD (18). Bahkan, otak pelakunya adalah salah seorang karyawan yang bekerja di SPBU tersebut.

Menurut keterangan tersangka pada penyidik, mereka nekad mencuri uang di SPBU lantaran ingin meringankan beban orangtuanya yang terlilit utang. Ketiga bersaudara yang merupakan warga Tanjung Barulak, Tanah Datar itu dalam aksinya berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp660 juta.

Namun, aksi pelaku yang merupakan karyawan SPBU itu sudah terendus oleh polisi.

Waka Polres Bukittinggi Kompol M. Sajarod Zakun yang didampingi Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zahari Almi mengungkapkan, sejak usai peristiwa itu terjadi pihak Kepolisian telah mencurigai dua karyawan SPBU yang berusaha menghilangkan barang bukti saat diperiksa petugas sebagai saksi.

Namun saat terus didesak, akhirnya karyawan itu mengakui perbuatannya yang telah mencuri uang di tempat mereka bekerja.

“Sebanyak tujuh orang saksi dari karyawan SPBU yang kami mintai keterangan. Dari jumlah itu, kami mencurigai dua diantaranya, karena pada waktu kejadian, seluruh pesan dan panggilan di telepon genggam mereka telah dihapus. Setelah memeriksa lebih dalam lagi, akhirnya dua karyawan SPBU itu mengakui perbuatannya. Bahkan mereka juga mengajak adik kandung yang baru tamat SMA untuk bekerjasama melakukan aksi pencurian itu,” ungkap Sajarod Zakun saat gelar perkara di Mapolres Bukittinggi, Selasa 8 November 2016.

Dikatakan juga oleh Sajarod Zakun, kejahatan pencurian ini sungguh terencana dengan baik. Saat melakukan aksi kejahatan ini, tiga pelaku itu membagi tugas dengan peran yang berbeda, diantaranya berperan sebagai pengambil uang, memantau situasi di areal SPBU, serta mengalihkan perhatian karyawan lainnya dengan cara mengajak sejumlah karyawan lainnya untuk pergi bersantai di kawasan pemandian Air Panas di Kabupaten Solok.

“Kami menduga, mereka telah merencanakan aksi tersebut dengan matang. Namun, kami masih terus mendalami, siapa aktor yang menjadi otak di balik aksi pencurian ini. Akibat perbuatan itu, mereka akan dijerat Pasal 363 junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun,” terang Waka Polres.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu 30 Oktober 2016 sekitar pukul 22.45 WIB. Salah seorang pelaku masuk ke dalam Kantor SPBU Jalan Bypass Bukittinggi melalui pintu jendela samping dengan cara memecahkan kaca dan merusak terali besi. Pelaku yang telah mengetahui seluk beluk lokasi kantor ini dengan mudah mengambil uang tunai di dalam laci, lalu membawa kabur uang tunai sebesar Rp660 juta.

Namun saat dibekuk, polisi hanya menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp580.508.000. Pelaku mengaku, sisa uang tersebut telah dipergunakan untuk membayar utang, serta merental mobil saat kabur ke luar provinsi, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Seorang karyawan SPBU ditangkap saat bertugas, sementara dua pelaku lainnya ditangkap setelah kembali ke kampung halaman mereka, jelasnya. (**)

Kategori:Beladiri
wwwwww