Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
9 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
8 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
3 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
3 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
3 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
Home  /  Berita  /  Badminton

Video: Pengakuan Pelaku Pembacokan Pemilik Bengkel Jalan Hangtuah Tenayan Raya Pekanbaru Hingga Tewas

Senin, 14 November 2016 12:20 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Usai membacok Deri (38) hingga tewas, karena tidak memberi pinjaman uang Rp200 ribu untuk memperbaiki sepeda motornya, Am (30) mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan, Ia berniat akan mengakhiri hidupnya setelah melampiaskan dendamnya kepada korban yang merupakan bos-nya.

Meski sempat terpikir untuk bunuh diri, namun pelaku yang merupakan perantauan asal Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Sumatera Barat (Sumbar) masih berusaha melarikan diri dan berniat akan kabur ke Jakarta.

Baca Juga: Sesali Perbuatannya, Am Berniat Bunuh Diri Usai Bacok Pemilik Bengkel Jalan Hangtuah Pekanbaru

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan menegaskan, untuk proses hukum, pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca Juga: Video: Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Pembacokan Deri, di Wisma Jalan Nangka Pekanbaru

"Pelaku sudah lama merencanakan pembunuhan ini, bahkan parang yang digunakan sudah dipersiapkan sebelum membacok korban," ujar Kapolresta saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin.

Baca Juga: Hebat! Kurang 12 Jam, Pelaku Pembacokan Pemilik Bengkel Jalan Hangtuah Tenayan Raya Pekanbaru Diciduk Polisi di Wisma

"Pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati, karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tegasnya.***

wwwwww