Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

MUI Sampaikan Terima Kasih Imbauan Atribut Natal Ditaati Pengusaha Pusat Perbelanjaan

MUI Sampaikan Terima Kasih Imbauan Atribut Natal Ditaati Pengusaha Pusat Perbelanjaan
Ilustrasi. (net)
Minggu, 25 Desember 2016 23:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan terima kasih kepada pihak pengelola pusat-pusat perbelanjaan yang ikut mentaati imbauan dan fatwa MUI larangan memaksakan penggunaan atribut Natal kepada karyawan Muslim. Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Prof HM Baharun mengatakan itikad baik dari pihak pengelola pusat perbelanjaan yang mau mengikuti himbauan MUI tersebut, merupakan sikap yang merawat keragaman dan toleransi.

"Menurut saya mereka yang menaati himbauan MUI melalui fatwa itu sikap yang merawat keragaman dan toleransi," katanya seperti dikutip GoNews.co dari Republika.co.id, Minggu (25/12/2016).

Sebab pemaksaan keseragaman agar penganut lain harus menggunakan atribut ibadah agama tertentu, menurutnya dapat menimbulkan kerawanan sosial. Apalagi menjelang upacara ritual keagamaan, itu  sangat sensitif dan mencederai kerukunan umat beragama yang selama ini sudah cukup harmonis. 

Ia pun menilai sikap Kapolri kini, Jendral Pol M Tito Karnavian, cukup akomodatif ikut memantau dan mencegah kemungkinan timbulnya kerawanan sosial tersebut. "Untuk itu saya apresiatif kepada Kapolri yang responsif itu," kata Guru Besar Sosiologi Agama ini.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih konsisten menjaga toleransi terhadap umat agama lain. 

Sebab, jelas dia, fatwa MUI Nomer 56 tahun 2016 itu dimaksukan untuk menjaga aqidah umat Islam dengan tetap toleran kepada agama lain. "Ya. Kita harus saling bertoleransi di negara yg berasaskan Pancasila. Bineka itu artinya tetap pada identitas dan entitas masing-masing agama, suku dan ras, dan Ika itu berarti bersatu dalam bingkai ke-Indonesia-an," jelasnya.***

Sumber:republika.co.id
Kategori:Badminton, PON, Olympic, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwww