Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
22 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Alasan Kesulitan Ekonomi, Ayah dan Anak Kompak Jadi Kurir Narkoba

Alasan Kesulitan Ekonomi, Ayah dan Anak Kompak Jadi Kurir Narkoba
ilustrasi
Rabu, 25 Januari 2017 08:33 WIB

SURABAYA - Sebanyak 15 orang tersangka pengedar narkoba dan obat-obatan keras berhasil diringkus Satuan Reskoba Polres Kediri, Jatim bersama jajaran polsek di bawahnya selama bulan Januari.

Mereka terdiri dari 13 orang tersangka laki-laki dan dua orang tersangka perempuan.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan, dari 15 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 15,63 gram, pil dobel L sebanyak 5.936 butir dan berbagai macam alat hisap sabu.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi," ujar Sumaryono seperti dilansir jpnn.com.

Dari belasan tersangka pengedar tersebut, terdapat seorang bapak bernama Ibdu Santoso (38) bersama anaknya berinsial H yang masih di bawah umur.

Keduanya menjadi kurir sabu-sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pria asal Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kediri ini ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 14 gram.

Selain menjadi kurir, sang anak juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Kini polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba untuk mengungkap bandar besar pemasoknya.

Sementara para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. (pul/jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Jawa Timur
wwwwww