Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
23 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
18 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
17 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Badminton

67 Tahun Terbentuk, Kampar Masih 'Terbelenggu' Kemiskinan

67 Tahun Terbentuk, Kampar Masih Terbelenggu Kemiskinan
HUT ke-67 Kampar. (Foto: Ratna GoRiau.com)
Senin, 06 Februari 2017 11:03 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
KAMPAR - Rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 tahun Kabupaten Kampar dihadiri secara langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Senin (6/2/2017) pagi.

Memanfaatkan momentum kehadiran orang nomor satu di Riau ini lah, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri tampak berapi-api menyampaikan pidato sambutannya mengenai kondisi terkini Negeri Serambi Mekah itu.

"Sudah 67 tahun Kabupaten Kampar berdiri. Masih banyak tugas terbengkalai yang harus diselesaikan oleh Penjabat Bupati maupun Bupati Kampar mendatang. Diantaranya mengenai masalah kemiskinan," kata Ahmad Fikri saat membacakan pidatonya di hadapan Gubernur Riau, Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi, ninik mamak, masyarakat dan calon Bupati/Wakil Bupati Kampar, Senin pagi di Kantor DPRD Kampar.

Selain itu, Ahmad Fikri mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bahu-membahu membangun Kampar menjadi daerah yang makmur dengan tetap menjaga identitas budaya.

"Sama-sama kita menjadikan Kampar ini sebagai Negeri berbudaya dan agamis. Kilas balik pendirian Kabupaten Kampar ini hendaknya menjadi renungan kita bersama betapa perihnya perjuangan leluhur dalam membentuk wilayah ini," tuturnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Kampar baru ditetapkan pada tanggal 6 Februari 1950 sesuai Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor 3/dc/stg/50. Ketetapan tersebut dikukuhkan melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten dalam lingkungan daerah Provinsi Sumatera Tengah.

Kemudian berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, Kabupaten Kampar masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau dan dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958.

Seiring waktu, Kabupaten Kampar dimekarkan sesuai Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999. Yang mana, terbentuklah Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi (Riau) serta Kabupaten Karimun, Natuna dan Kota Batam (yang kini masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002).

Turut hadir dalam rombongan Gubernur Riau kali ini, diantaranya Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau Muhammad Firdaus, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Dahrius Husein, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Yogi Getri.

Kemudian, Kepala Badan Pengembangan SDM Asrizal, Kabag Humas Biro Humas, Protokol, dan Kerjasama Setdaprov Riau Erisman Yahya, serta Kasubag Pers Biro Humas, Protokol, dan Kerjasama Setdaprov Riau Eriadi Fahmi. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww