Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
22 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
22 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Ini Pernyataan Sikap Ulama dan Umat Islam NTB Terkait Kasus Ahok dan Megawati

Ini Pernyataan Sikap Ulama dan Umat Islam NTB Terkait Kasus Ahok dan Megawati
Ilustrasi. (merdeka.com)
Selasa, 07 Februari 2017 06:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MATARAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama organisasi-organisasi Islam di NTB seperti Nahdlatul Wathan, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap melecehkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

Ketua MUI NTB, Syaiful Muslim mengatakan, ada lima poin dalam pernyataan sikap yang nantinya akan dikirim kepada MUI Pusat.

"Pertama, Basuki Thajaja Purnama (Ahok) segera ditangkap dan ditahan serta diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur," ujarnya di Kantor MUI NTB, Senin (6/2).

Kedua, pemerintah harus bersikap netral (tidak berpihak) terhadap kasus Basuki Thajaja Purnama.

Ketiga, hentikan kriminalisasi terhadap ulama. Keempat, Megawati harus meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya dalam pidato HUT PDIP tanggal 10 Januari 2017 yang menganggap ajaran hari akhir sebagai ramalan.

"Terakhir, tidak meragukan umat Islam akan kesetiaannya terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," lanjutnya.

Dia menyampaikan, keputusan bersama ini diambil agar seluruh elemen umat Islam di NTB bisa lebih terkoordinasi.

"Bersikap secara bersama demi terkoordinasi dan agar umat Islam tidak bertindak sendiri-sendiri berdasarkan ilmu," katanya menambahkan. ***

wwwwww