Kapolda Riau Marah Besar Dengar Ada Perusahaan Berkebun di TNTN: Saya Ingatkan, Segera Cabut Dari Situ!
![]() |
| Irjen Zulkarnain, Kapolda Riau (Foto: Chairul Hadi) |
Penulis: Chairul Hadi
Ia pun dibuat marah, saat diberi tahu bahwa ada banyak perusahaan yang diduga diam-diam 'mengeruk' untung dari dalam area kawasan taman nasional tersebut. Imbasnya, hutan pun gundul dan keaslian habitat di TNTN ini terancam. Spontan Irjen Zulkarnain bereaksi.
"Katanya di sana ada kebun, kan kebangetan itu, kalau begitu ada tiga undang-undang (UU) yang dilanggar, pertama UU kehutanan, UU perkebunan dan pencucian uang," sesal Jenderal bintang dua ini usai rapat di kantor Gubernur Riau, Selasa siang.
Terkait laporan tersebut, Kapolda berjanji mengambil tindakan tegas jika itu memang terbukti. "Katanya ada di sana, saya belum tahu. Jika benar, ini sinyal bagi mereka (perusahaan), segera cabut dari situ," ancam Irjen Zulkarnain.
Baca Juga: TNTN Akan Direvitalisasi, Perambah dan Pembeking Akan Ditindak Tegas
"Saya akan police line dan jadikan tersangka. Saya ingatkan, dengan segala kerendahan hati, kalau memang iya (betul ada) segera saja pergi. Kembalikan kawasan tersebut kepada negara," tegasnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group).
Pertemuan di kantor Gubernur Riau tersebut salah satunya membahas soal revitalisasi (pemulihan) area TNTN di Kabupaten Pelalawan, yang kian habis 'dijarah' perusak lingkungan, misalnya perambahan dan pembalakan liar.
Atas dasar itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya pun membentuk tim kerja gabungan untuk mengidentifikasi lahan yang telah diokupasi (diduduki, red). Ekosistem yang akan direvitalisasi ini pun juga sudah dipresentasikan.
Baca Juga: Gawat, Paru-paru Dunia di TNTN Pelalawan Tersisa Seluas 30 Ribu Hektar Saja
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, TNI dan perwakilan lainnya dari pemerintahan Provinsi Riau. ***













