Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
21 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
17 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Kapolda Riau Marah Besar Dengar Ada Perusahaan Berkebun di TNTN: Saya Ingatkan, Segera Cabut Dari Situ!

Kapolda Riau Marah Besar Dengar Ada Perusahaan Berkebun di TNTN: Saya Ingatkan, Segera Cabut Dari Situ!
Irjen Zulkarnain, Kapolda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 07 Februari 2017 13:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Zulkarnain ikut dalam rapat gabungan bersama sejumlah instansi pemerintahan dan kementerian, di kantor Gubernur Riau, Selasa (7/2/2017) siang, membahas soal isu lingkungan, salah satunya penjarahan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, di Pelalawan.

Ia pun dibuat marah, saat diberi tahu bahwa ada banyak perusahaan yang diduga diam-diam 'mengeruk' untung dari dalam area kawasan taman nasional tersebut. Imbasnya, hutan pun gundul dan keaslian habitat di TNTN ini terancam. Spontan Irjen Zulkarnain bereaksi.

"Katanya di sana ada kebun, kan kebangetan itu, kalau begitu ada tiga undang-undang (UU) yang dilanggar, pertama UU kehutanan, UU perkebunan dan pencucian uang," sesal Jenderal bintang dua ini usai rapat di kantor Gubernur Riau, Selasa siang.

Terkait laporan tersebut, Kapolda berjanji mengambil tindakan tegas jika itu memang terbukti. "Katanya ada di sana, saya belum tahu. Jika benar, ini sinyal bagi mereka (perusahaan), segera cabut dari situ," ancam Irjen Zulkarnain.

Baca Juga: TNTN Akan Direvitalisasi, Perambah dan Pembeking Akan Ditindak Tegas

"Saya akan police line dan jadikan tersangka. Saya ingatkan, dengan segala kerendahan hati, kalau memang iya (betul ada) segera saja pergi. Kembalikan kawasan tersebut kepada negara," tegasnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group).

Pertemuan di kantor Gubernur Riau tersebut salah satunya membahas soal revitalisasi (pemulihan) area TNTN di Kabupaten Pelalawan, yang kian habis 'dijarah' perusak lingkungan, misalnya perambahan dan pembalakan liar.

Atas dasar itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya pun membentuk tim kerja gabungan untuk mengidentifikasi lahan yang telah diokupasi (diduduki, red). Ekosistem yang akan direvitalisasi ini pun juga sudah dipresentasikan.

Baca Juga: Gawat, Paru-paru Dunia di TNTN Pelalawan Tersisa Seluas 30 Ribu Hektar Saja

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, TNI dan perwakilan lainnya dari pemerintahan Provinsi Riau. ***

wwwwww