Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi Asyik Bermesraan di Kamar, Pasangan Mesum Digerebek Adiknya Sendiri

Lagi Asyik Bermesraan di Kamar, Pasangan Mesum Digerebek Adiknya Sendiri
ilustrasi
Selasa, 07 Februari 2017 01:03 WIB

TUBAN - Polisi di Kabupaten Tuban mengamankan pasangan bukan suami istri, seorang pria dan wanita, yang diduga melakukan perzinahan, Senin (6/2/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Pasangan bernama Rofiq (26) dan Jasri (43) ini berduaan di kamar rumah milik suami Jasri, Sawet alias Tanhok Sung (67) di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Sementara, orang yang memergoki pasangan ini saat bermesraan tak lain adalah Jasum, adik Jasri.

“Adiknya mengetahui (pasangan bukan suami istri) kemudian mendobrak pintu rumah dan menangkap saudara Rofiq,” ujar Ajun Komisaris Polisi Murni Kamariyah, Kepala Kepolisian Sektor Palang seperti dilansir Surya.co.id, Selasa (7/2/2017).

Tak lama setelah itu, Sawet datang ke rumah tersebut. Jasum dan Sawet menyerahkan Rofiq yang merupakan warga Dusun Tlogoagung, Desa Tagihan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban kepada aparatur desa untuk ditindak.

Mereka lalu dibawa Bintara Pembina Desa (Babinsa), Brigadir Hendri Saswito ke Mapolsek Palang.

“Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Palang,” kata Murni.

Mereka berdua sempat bermalam di Mapolsek untuk proses pemeriksaan. Namun, pada Selasa (7/2/2017) siang, kasus dugaan perzinahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Suami Jasri mencabut pengaduannya. Masing-masing pihak menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi yang disaksikan oleh kepala desa setempat,” papar Murni.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/