Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
13 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
11 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
18 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
8 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
7 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

Kapolda Metro Diganti, Ini Harapan Kuasa Hukum FPI

Kapolda Metro Diganti, Ini Harapan Kuasa Hukum FPI
Kuasa hukum FPI. (Foto: Kumparan)
Jum'at, 21 Juli 2017 14:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Pawiro, turut mengomentari pergantian tampuk pimpinan tertinggi Polda Metro Jaya.

Sugito berharap kepada Kapolda Metro Jaya yang baru agar dapat menyelesaikan kasus kriminalisasi ulama aktivis, serta kasus yang menjerat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

"Ini kita tanggapi positif-positif saja. Iriawan di tempat barunya bisa bekerja lebih bagus, dan Kapolda yang baru semoga bisa menyelesaikan perkara-perkara yang terkait dengan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis," beber Sugito di Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Lebih jauh, Sugito pun meyakini bahwa masih ada polisi yang baik, sehingga diharapkan juga kasus Habib Rizieq tidak perlu lagi dilanjutkan.

"Sebenarnya tidak di Kapolda baru, di Kapolda lama kami minta supaya perkara ini tidak dilanjutkan. Karena secara hukum lemah, dari saksi maupun bukti, gitu aja," tukasnya.

Diwartakan sebelumnya, Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, disebut telah merotasi Irjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya. Mutasi Iriawan tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor ST/1768/VII/2017, yang dikeluarkan Kamis (20/7) kemarin.

Jabatan yang ditinggalkan Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya, akan diteruskan Irjen Idham Azis. Idham sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sedangkan Iriawan ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi Asisten Operasi Kapolri menggantikan Irjen Unggung Cahyono. ***

wwwwww