Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
23 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
2
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
22 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
3
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
23 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
4
Timnas Indonesia Gelar Pemusatan Latihan di Bali pada FIFA Matchday November
Sepakbola
22 jam yang lalu
Timnas Indonesia Gelar Pemusatan Latihan di Bali pada FIFA Matchday November
5
KMSPJ Serahkan Piala JYA 2026 ke Atlet Catur Mahasiswi UNJ Laysa Latifah
Metropolitan
23 jam yang lalu
KMSPJ Serahkan Piala JYA 2026 ke Atlet Catur Mahasiswi UNJ Laysa Latifah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

195 Jaksa Siap Awasi Dana Desa di Sumut Sebesar Rp4,1 T

195 Jaksa Siap Awasi Dana Desa di Sumut Sebesar Rp4,1 T
Rabu, 23 Agustus 2017 11:41 WIB

MEDAN-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi‎ mengucurkan dana desa tahun 2017 ke Sumatera Utara sebesar Rp 4,1 triliun dengan total anggaran seluruhnya senilai Rp 60 Triliun.

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sumut melakukan sosialisasi dan pengawalan atas dana desa, khususnya di Provinsi Sumut. Dengan sosialisasi dilakukan terhadap seluruh kepala desa (Kades) se-Sumut.

"Untuk seluruh Indonesia dana desa sebesar Rp60 triliun. Sedangkan, untuk Sumut Rp4,1 Triliun. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi, pendampingan dan pengawalan dana desa, agar sesuai dengan tujuannya," ucap Ketua Tim TP4D Kejati Sumut Idianto‎ kepada wartawan di Kejati Sumut.

Idianto yang juga menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut, mengatakan tujuan sosialisasi, pendampingan dan pengawalan dana desa agar dana tidak salahgunakan yang bisa berdampak dengan terjadi tindak pidana korupsi dilakukan Kepala Desa selaku pengguna anggaran.

"‎Sosialisasi, pendampingan dan pengawalan ‎dengan tujuan tidak ada kerguan pemerintah desa untuk menyerap dana desa, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berlancar dan aman sesuai dengan maksud, tujuan dan ketentuan," katanya.

"Kemudian, penyimpangan dana desa dapat dicegah dan transpransi ikut kesertaan masyarakat desa dalam pembangunan desa meningkat serta kecerdasan dan ketatanan hukum pemerintah desa dan masyarakat desa meningkat" sambung Idianto.

Idianto juga mengungkapkan 195 jaksa terdiri dari 168 jaksa Kejati Sumut dan 27 Kejari akan dilibatkan untuk mendamping dan pengawasan pengguna anggaran dana desa agar sesuai dan tetap sasaran, yang menjadi nawacita dari Presiden Joko Widodo.

"Untuk di Sumut ada 5.323 desa‎ mau kita awasi dana desanya. Begitu juga mengimbau masyarakat bersama pihak Kejaksaan untuk melakukan pengawasan dana desa tersebut," imbuhnya.

Sosialiasai akan digelar serantak se-Indonesia untuk penyalurahan dan penggunaan dana desa yang diikuti seluruh kepala desa se-Indonesia, Kamis 24 Agustus 2017. Untuk di Medan, akan digelar di Hotel Hermes Medan.

Editor:Wen
Sumber:drc
Kategori:Sumatera Utara, Voli
wwwwww