Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pembunuh Musisi di Bekasi, Pelaku Ternyata Lihai Motong Ayam

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pembunuh Musisi di Bekasi, Pelaku Ternyata Lihai Motong Ayam
istimewa
Rabu, 04 Oktober 2017 20:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap seorang keyboardis, Syamsudin diringkus Satuan Reskrim Polsek Tambun, Selasa (3/10/2017) pukul 19.00 WIB. Dia ditangkap di Kawasan Margahayu, Bekasi Selatan saat berupaya melarikan diri ke arah Banten.

Kapolsek Tambun, Kompol Boby Kusumawardana mengatakan, pelaku terbukti bersalah karena menghilangkan nyawa seseorang dengan cara menusuk tubuh korban hingga tewas.

"Pelaku Jenjen terbukti bersalah karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau hingga tewas," ungkap Kompol Boby saat jumpa pers di Mapolsek Tambun, Rabu (4/10/2017).

Dalam kesehariannya, kata dia, pelaku ternyata selalu membawa pisau kemana pun pergi.

Menurut informasi, Jenjen adalah pengusaha ayam potong yang lihai menggunakan pisau daging. Sementara Mia, istrinya merupakan penyanyi dangdut sekaligus pemilik sound organ tunggal.

Jenjen mengaku khilaf karena telah membunuh Syamsudin, yang diduganya telah selingkuh dengan istrinya. "Saya nyesel," kata Jenjen di Halaman Polsek Tambun.

Meski demikian, Jenjen mengaku belum bisa memaafkan perilaku Syamsudin yang telah merusak hubungan rumah tangganya dengan Mia selama bertahun-tahun. Bagi dia, Syamsudin adalah lelaki keras kepala yang tidak menggubris semua peringatanya.

"Saya sudah sering peringatin dia jangan deket-deket sama istri saya, tapi dihiraukan. Bahkan, 3 tahun belakangan mereka ketangkap basah terlihat jalan berdua. Sudah lebih dari 10 kali mereka saya peringati," akunya.

Kendati demikina, kini, Jenjen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP.***

Sumber:Krimilatias.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/