Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
20 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
15 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
14 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
13 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
18 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
20 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Badminton

BAP DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan PT KAI dan Warga Kebonharjo

BAP DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan PT KAI dan Warga Kebonharjo
Istimewa.
Kamis, 05 Oktober 2017 14:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Badan Akuntabilitas Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Abdul Gafar Usman mengatakan bahwa DPD RI akan mencari solusi mengenai kasus sengketa lahan, antara PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI) yang akan membangun rel baru dari stasiun Tawang menuju Pelabuhan Mas diatas tanah warga Kebonharjo Semarang.

Akibat dari rencana pembangunan rel tersebut, sekitar 30.426 jiwa warga yang menempati lahan sejak 50 tahun lalu, terancam kehilangan tempat tinggalnya.

"DPD RI mendukung proyek reaktivasi jalur KA tersebut, tapi perlu dipikirkan agar masyarakat juga merasa dilindungi dan tidak dirugikan,” ujar Abdul Gafar Usman dalam rapat yang mempertemukan antara pihak pemerintah dengan warga Kebonharjo di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (5/10).

Pihak dari Pemerintah yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

Sementara itu pengacara warga Kebonharjo Dio Hermansyah mengharapkan solusi yang terbaik untuk warga dalam pertemuan ini. Ia mengatakan bahwa warga sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara PT. KAI hanya memiliki bukti groundcard (peta wilayah kerja tinggalan Hindia Belanda) dan Sertifikat Hak Pakai (SHP).

Sebelumnya PT.KAI menawarkan untuk memberikan uang ganti sebagai biaya bongkar rumah warga sebesar Rp 250.000/meter. "Kami minta ganti rugi yang layak, kami harap DPD RI melakukan yang terbaik untuk rakyat," ujar Dio Hermansyah.

Di pihak lain Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI Sugihardjo mengatakan bahwa ada dua skema yang bisa dijadikan alternatif dalam penyelesaian kasus ini yaitu pertama pembebasan lahan;kedua, berupa santunan berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2017 dan PP Nomor 58 Tahun 2017.

"Kemenhub sudah menganggarkan, niat baik pasti harus ada landasannya, kalau pembebasan lahan dasar hukum kami tidak ada, namun kalau santunan bisa memakai PP 56 dan PP 58," jelasnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak yang hadir bahwa DPD RI akan merekomendasikan kepada Pemerintah/Presiden RI melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Menteri BUMN RI, Gubernur Jawa Tengah) agar pemberian ganti rugi yang layak dan disepakati pada proyek reaktivasi rel kereta api Stasiun Tawang-Pelabuhan Semarang sesuai dengan PP Nomor 56 Tahun 2017 dan PP Nomor 58 Tahun 2017.

"Permasalahan ini diselesaikan dalam waktu tiga bulan yang proses penyelesaiannya dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI," tutup Abdul Gafar Usman saat membacakan kesimpulan rapat. ***

wwwwww