Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
14 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PBNU Kecam Kebijakan Donald Trump Soal Yerusalem

PBNU Kecam Kebijakan Donald Trump Soal Yerusalem
Anak-anak Palestinina di depan Dome of the Rock di kota tua Yerusalem, pada Oktober 2014. Kota Yerusalem menjadi tempat bagi rumah ibadah Muslim, Yahudi dan Kristen. REUTERS
Jum'at, 08 Desember 2017 12:34 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Israel. Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini mengatakan sikap Trump itu bisa merusak perdamaian dunia.

Helmy berujar apa yang dilakukan oleh Trump bisa membawa situasi dunia menjadi semakin panas dan mengarah pada konflik yang tak berkesudahan.

"Yerusalem bukanlah ibu kota Israel melainkan ibu kota Palestina yang telah kita akui kedaulatannya," katanya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis, (07/12/2017).

Menurut Helmy, apa yang dilakukan oleh Donald Trump berpotensi melanggar prinsip hukum humaniter seperti yang diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1978 Pasal 53 yang menentukan perlindungan bagi objek-objek budaya dan tempat pemujaan.

Selain itu, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2253 tertanggal 4 Juli 1967 hingga Resolusi Nomor 71 tanggal 23 Desember 2016 telah menegaskan perlindungan Yerusalem terhadap okupasi Israel.

Helmy menuturkan pihaknya juga mendukung kemerdekaan atas Palestina. Sebabnya PBNU mendesak PBB agar memberikan dan mengesahkan keanggotaan Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara sebagai rakyat dan negara merdeka.

PBNU mendesak PBB agar memberi sanksi baik politik maupun ekonomi, kepada Israel dan negara manapun jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.

"Ketiga, menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP Bidang Hukum PBNU, Robikin Emhas, mengatakan pihaknya mendesak Organisasi Kerjasama Islam agar intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Adapun kepada pemerintah Indonesia, PBNU mendorong untuk aktif membantu masalah yang terjadi di Palestina.

"Pemerintah Indonesia memiliki peran yang sangat strategis untuk menjadi penengah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi," tutur Robikin.

Ia meminta pula umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Indonesia untuk mendoakan Palestina sebagai bentuk keprihatinannya atas pernyataan Donald Trump soal Yerusalem.

"Menyerukan secara khusus kepada warga NU untuk membaca doa qunut nazilah, memohon pertolongan dan perlindungan pada Allah SWT agar Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai," ucapnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/