Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
22 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
16 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
14 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
19 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Voli

BPJS Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Rp152 Juta, Bupati Amril Beri Apresiasi

BPJS Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Rp152 Juta, Bupati Amril Beri Apresiasi
Bupati Amril Mukminin dan manajemen BPJS bersama kaluarga korban.
Rabu, 20 Desember 2017 07:18 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan santunan kecelakaan kepada ahli waris Rofidah, isteri dari korban kecelakaan maut Syahrul Hidayat karyawan PT Adra Gemilang mitra kerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Wisma Sri Mahkota, Selasa (19/12/2017).

Penyerahan santunan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, disaksikan Kepala Kantor Cabang BPJS Duri, Fahrul Mukhlis, Asisten Ekonomi Pembangunan Heri Indra Putra, Plt Kepala Dinas Kesehatan Supardi, Plt Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri.

Saat menerima santunan asuransi kecelakaan, warga Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana ini bersama gadis kecilnya masih berusia lima tahun, Ayatul Husna. Besarnya santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp152.145.280, dengan rincian berupa santuan kematian sebesar Rp141.796.900, santunan berkala sekaligus Rp4,8 juta dan biaya pemakaman Rp3 juta dan THR sebesar Rp.2548.380.

Kepala Kantor Cabang BPJS Duri, Fahrul Mukhlis, menjelaskan, korban merupakan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru empat bulan. Meskipun demikian, sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab, BPJS memberikan santunan kepada ahli waris.

Bupati Amril Mukminin menyampaikan bela sungkawa kepada Rofidah, atas peristiwa yang menimpa suaminya. Setiap kejadian, merupakan sebuah ketentuan dari Allah SWT, untuk itu ahli waris agar tetap sabar dan tabah, atas musibah yang melanda.

''Baik atas nama pribadi dan keluarga kami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,'' ujar Amril ketika menerima tamu dari BPJS tenaga kerja bersama istri dan anak almarhum.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang tanggap untuk memberikan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat.

Syahrul Hidayat mengalami kecelakaan pada 20 Juli 2017 sekitar pukul 16.00 dalam perjalanan menuju lokasi pekerjaan di Jalan Lintas Sungai Pakning Parit I Api-api, setelah mendapat panggilan perbaikan listrik dari pelanggan.

Korban tergelincir saat dari kendaraan sepeda motor yang dikendarainya sehingga menyebabkan korban terbentur dan terjatuh di lokasi kejadian yang menyebabkan Syahrul Hidayat meninggal di tempat. *** #BENGKALIS

Kategori:Voli
wwwwww