Peringatan 13 Tahun Tsunami, Nelayan Lhokseumawe tak Melaut
![]() |
| Kapal nelayan menepi di TPI Pusong, Kota Lhokseumawe, Selasa (26/12/2017). [Sarina] |
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Memperingati 13 tahun bencana alam gempa bumi 9,3 skala richter (SR) disusul gelombang tsunami pada 26 Desember 2004, nelayan di Kota Lhokseumawe, Aceh tidak melaut, Selasa (26/12/2017).
Panglima Laot Pusong, Lhokseumawe, Rusli kepada GoAceh mengatakan, 26 Desember sudah diputuskan sebagai hari pantang melaut di Aceh, karena bertepatan dengan terjadinya bencana alam tsunami. Hal itu merupakan hasil keputusan diambil dalam musyawarah seluruh panglima laot di Aceh yang digelar 2005 silam.
“Setiap memperingati tsunami nelayan tetap tidak boleh melaut sesuai dengan kesepakatan bersama. Karena tanggal 26 Desember di Aceh sedang berduka mengenang bencana Alam yang pernah terjadi,” katanya.
Rusli menambahkan, sesuai hasil keputusan musyawarah tersebut, bagi para nelayan yang mengabaikan aturan adat laut ini, akan dikenakan hukum adat laut. Yakni kapalnya akan ditahan paling sedikit 3 hari atau maksimal 7 hari. Sementara hasil tangkapannya bakal disita Lembaga Panglima Laot.
“Nelayan Lhokseumawe akan kembali melaut nanti sore, kalau pagi hari kapal semua masih menepi, dan sebagian nelayan memilih memperbaiki kapal dan jaring-jaring mereka yang rusak,” ujarnya.
| Editor | : | Kamal Usandi |
| Kategori | : | PON |













