Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
22 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
16 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bawaslu Sumut Katanya Akan Surati Semua Paslon Pilgubsu 2018

Bawaslu Sumut Katanya Akan Surati Semua Paslon Pilgubsu 2018
Selasa, 16 Januari 2018 09:26 WIB

MEDAN - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sudah melewati tahap pendaftaran.

Ada tiga bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, pekan lalu.

Meski belum ada penetapan bakal paslon yang lolos, namun spanduk dan baliho dengan berbagai ukuran yang berisi foto bakal paslon kian menjamur di seantero Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, pihaknya sudah menyurati masing-masing tim pemenangan bakal paslon agar tidak memasang alat peraga kampanye.

"Hari ini kami surati tim pemenangan, para partai politik pengusung, maupun relawan-relawan agar tidak memasang alat peraga karena belum memasuki masa kampanye," kata Syafrida.

Bawaslu Sumut mengimbau dan mengingatkan kepada semua pihak agar lebih menahan diri. Sebab saat ini belum masuk masa kampanye, bahkan KPU belum menetapkan paslon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi tersebut.

"Selain itu kami juga menyurati pemerintah daerah untuk menertibkan alat peraga-peraga tersebut. Karena sekali lagi saat ini belum memasuki masa kampanye," tegasnya.

Syafrida menjelaskan, untuk rumah pemenangan tidak masalah memasang alat peraga asalkan sudah terdaftar di KPU.

"Namun untuk posko-posko di pelosok desa atau kampung, tidak boleh karena belum ada melapor," tandasnya.

Sebagai informasi, penetapan paslon Pilgubsu 2018 akan dilakukan oleh KPU Sumut pada 12 Februari 2018 dan sehari kemudian (13 Februari 2018) pengundian nomor urut. Sementara masa kampanye pada 15 Februari-23 Juni 2018.

Editor:wen
Sumber:analisa
Kategori:Voli, Metropolitan, Sumatera Utara
wwwwww