Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
19 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
24 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
21 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
17 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
20 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Riau

Gerebek Hotel di Pekanbaru, Polisi Sita 3,9 Kg Sabu Berbungkus Teh Cina, 2 Orang Diamankan

Gerebek Hotel di Pekanbaru, Polisi Sita 3,9 Kg Sabu Berbungkus Teh Cina, 2 Orang Diamankan
Ekspose pengungkapan 3,9 Kilogram Sabu di Polresta Pekanbaru (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 08 Februari 2018 11:30 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang diback up Direktorat Reskrimum Polda Riau sukses membongkar peredaran gelap Narkotika. Tiga kilogram Sabu berbungkus teh Cina dan sembilan paket lainnya seberat sembilan ons disita.

Tidak cuma itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa dua butir Pil Ekstasi serta sepucuk senjata airsoft gun. Barang haram tersebut disita dari tangan dua orang pria, masing-masing berinisial Rd alias Iwan dan dan Fd. Keduanya saat ini sudah diamankan di Polresta Pekanbaru.

Rd dan rekannya Fd diciduk di dua tempat terpisah pada Rabu (7/2/2018) kemarin. Pertama sekali yang diringkus adalah Rd, saat dirinya berada disalah satu hotel di Kecamatan Tenayan Raya. Saat digerebek polisi, pria berusia 40 tahun ini tidak memberikan perlawanan.

Hasil penggeledahan di kamar dan kendaraannya, polisi menemukan dua butir Pil Ekstasi, satu paket kecil Sabu, handphone yang diduga dipakai untuk transaksi barang haram tersebut serta uang tunai Rp350 ribu yang ditenggarai hasil penjualan Narkotika.

"Kemudian kita lakukan pengembangan saat itu juga, diduga ada orang lain yang turut terlibat. Berikutnya kita amankan satu lagi (Berinisial Fd, red)," tutur Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dalam press rilisnya Kamis (8/2/2018) siang, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko.

Perburuan polisi saat itu tidak sia-sia. Jejak Fd berhasil 'terendus' dan ia pun ditangkap dalam penggerebekan disebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Di sinilah aparat berwajib menemukan Sabu dalam jumlah besar.

"Ada tiga paket bungkusan teh Cina warna hijau kita temukan, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu dengan berat tiga kilogram, serta sembilan paket Sabu seberat sembilan ons," lanjut Kombes Santo, sapaan akrabnya.

Ditemukan juga sepucuk senjata airsoft gun, dompet serta uang tunai sebesar Rp2.550.000 dan dua unit handphone. Walhasil, pria berusia 32 tahun ini pun turut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna diproses dan dimintai keterangannya oleh aparat berwajib.

Adapun tiga paket Sabu berbungkus teh Cina ini, masing-masingnya memiliki berat satu kilogram, dengan total tiga kilogram Sabu. Jika ini sampai beredar, tentunya bakal banyak penggunanya yang dibuat teler. ***

Kategori:Olympic, Riau
wwwwww