Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
14 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
15 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Oknum Guru SD di Asahan Nyambi Edarkan Sabu

Oknum Guru SD di Asahan Nyambi Edarkan Sabu
Tersangka oknum guru yang mengedarkan narkoba. Foto : ist
Sabtu, 17 Februari 2018 21:33 WIB
ASAHAN - Salah seorang guru berinisial CA, yang bertugas di salah satu SD Negeri kawasan Perkebunan Bandar Selamat Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diamankan petugas Polres Asahan.

Bukan tanpa sebab, oknum guru yang disebut-sebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut kedapatan memiliki dan menyimpan serta memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu (sabu).

“Oknum guru tersebut diamankan di Dusun I Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau, Asahan. Dia dikabarkan juga sebagai pengguna aktif sabu,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar akhir pekan ini.

Disebutkannya, dari tangan tersangka tersebut ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Setelah ditimbang, narkotika tersebut seberar 0,66 gram (brutto). Selain itu, turut disita dua unit timbangan digital, satu bungkus kantong plastik klip kosong serta satu unit telpon genggam yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi terhadap pelanggannya,” beber Wilson.

Ia menuturkan, saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saya sangat menyesalkan tindakan oknum guru tersebut. Padahal, seharusnya sebagai seorang guru tak sepatutnya melakukan perbuatan tercela. Bagaimana jadinya bila seorang guru yang notabene merupakan kaki tangan dari bandar narkoba mengajar generasi penerus. Tentunya, bangsa ini akan hancur. Oleh karenanya, oknum guru seperti ini harus diberikan tindakan tegas,” tandas Wilson.

Editor:Fatih
Sumber:pojoksumut
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww