Warga Gayo Lues Dibekali Undang-undang Pemerintahan Gampong
![]() |
| Wakil Bupati Gayo Lues, Said Sani saat menyampaikan sambutan diacara sosialisasi peraturan pemerintahan Gampong, Sabtu (17/2/2018). [Dosaino] |
Penulis: Dosaino
BLANGKEJEREN – Warga Kabupaten Gayo Lues diberikan pemahaman tentang undang-undang pemerintahan gampong oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Sabtu (17/2/2018).
Pemahaman itu diberikan DPMK kepada warga dalam sebuah sosialisasi yang berlansung di Bale Musara Blangkejeren. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Gayo Lues, Said Sani, Kepala DPMK Ilyas Canto, Asisten I Hardansyah, muspida, dan camat serta para keuchik.
Said Sani dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan gampong. Sebab, ujarnya, perangkat gampong merupakan aparatur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan menjadi wakil pemerintah untuk mengetahui segala persoalan sosial yang timbul di tengah-tengah masyarakat.
“Saudara lah yang pertama mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing dan sebagai orang yang pertama pula memfasilitasi penanganan masalah yang dialami oleh masyarakat,” kata Said Sani.













